Lindungi Hak Anak, Ini Harapan Lapas Bangkinang untuk Pemda Kampar

Lindungi Hak Anak, Ini Harapan Lapas Bangkinang untuk Pemda Kampar

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Untuk melindungi hak anak yang menjadi warga binaan Lapas Kelas II Bangkinang, Kasi Binaan Anak Didik dan Kesehatan Kerja Ismadi berharap Pemda Kampar melalui Dinas Pendidikan untuk merealisasikan program paket C (sekolah paket) serta melakukan konseling dilapas terutama bagi anak.

"Dulu sempat ada wacana tentang program itu (paket C,red) tapi belum terlaksana, kota harapkan itu bisa terealisasi sehingga anak-anak disini memiliki ijazah setelah menjalani masa-masanya dilapas," ungkap Ismadi saat dijumpai di Lapas Kelas IIB Bangkinang, Jumat (22/2/2019).

Hal ini lanjut Ismadi, sangat diperlukan bagi 17 warga binaan anak-anak yang menjalani masa hukuman yang panjang, sedangkan untuk anak yang menjalani hukuman semisal 2 bulan membutuhkan pendampingan konseling.


"Konseling sangat dibutuhkan anak untuk pemulihan mental mereka. Namun saat ini fasilitas yang ada selain pemisahan blok dan ruang tahanan, kita hanya menyediakan perpustakaan atau tempat baca itupun diperuntukan untuk semua warga binaaan," jelasnya.

Dalam paparannya, Ismadi juga mengungkapkan, saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Bangkinang mencapai 1641 orang, dengan kasus terbanyak penyalahgunaan narkoba sebanyak 1.200 orang.

Reporter: Ari Amrizal