Agar Penyaluran DAK Cepat dan Baik, BPKAD Kuansing Rakor dengan KPPN Rengat

Agar Penyaluran DAK Cepat dan Baik, BPKAD Kuansing Rakor dengan KPPN Rengat

RIAUMANDIRI.CO. TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing melaksanakan Rapat Koordinasi percepatan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2019 di ruangan rapat Kantor BPKAD, Senin (18/2/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah OPD seperti BKPP, Dinas Pertanian, Inspektorat, Dinas Perikanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), DP2KBP3A, RSUD, Dinas Kesehatan, PUPR, DLH, dan Diskoperindag.

Rakor dipimpin oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat yang diwakili Kasi Bank, Wisnu Rukminto dan didampingi Kabid Pembendaharaan BPKAD Kuansing, Afdillah Arifin.


Kepala BPKAD Kuansing, Hendra AP melalui Kabid Pembendaharaan dalam sambutannya mengatakan, penyaluran DAK fisik dan Dana Desa tahun 2019 telah diatur dalam Perpres 141 Tahun 2018 Kementerian Keuangan No 121/PMK.07/2018, sementara BPKAD selaku yang mengkoordinir pengelolaan DAK. 

"Yang jelas kegiatan ini penting untuk mencapai target kinerja yang ditetapkan dalam pengelola DAK. Selain itu dalam pengelolaan DAK harus secepatnya melaporkan dan menginput data kontrak untuk kegiatan-kegiatan yang dibiayai DAK fisik, karena data kontrak ini akan diinput melalui Sistem Informasi. Dan semua ini menjadi syarat penyaluran tahap pertama transfer DAK," ujarnya.

Sementara itu Kasi Bank KPPN Rengat mengatakan, KPPN juga selaku KPA Penyaluran DAK memberikan pemaparan terkait penyaluran DAKDD yang terbagai tiga tahap. Adapun tahap pertama yakni sebesar 25 persen, tahap dua 45 persen dan tahap tiga yaitu 30 persen.

"Kalau penyaluran DAKDD tahap pertama paling lambat Juli dengan memasukan persyaratan paling lambat 22 Juli. Sedangkan tahap dua paling lambat Oktober dengan pemasukan persyaratan paling lambat 21 Oktobet, dan tahap tiga paling lambat yakni Desember dengan syarat paling lambat 15 Desember," tuturnya.

Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mempercepat penyaluran DAKDD di Kabupaten Kuansing dan sekaligus untuk memperbaiki kendala-kendala penyaluran DAKDD pada tahun 2018 lalu.

“Kami akan selalu memantau karena bagi KPPN penyalur DAK adalah indikator kinerja utama. Mari bersama-sama kita terus pertahankan hal baik yang ada untuk kepentingan bersama bagi kemajuan Kabupaten Kuansing ke depannya," tutupnya.

Reporter: Suandri



Tags Kuansing