Rencana Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru: Nama Tampan Dihapus, Rumpes jadi Rumbai

Rencana Pemekaran Kecamatan di Pekanbaru: Nama Tampan Dihapus, Rumpes jadi Rumbai

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru masih menunggu jadwal pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemekaran Tiga Kecamatan oleh DPRD.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Zarman Candra mengatakan, bahwa Ranperda tentang Pemekaran telah diajukan sejak tahun lalu. 

“Draf sudah kita ajukan, mudah-mudahan tahun ini bisa diakomodir dewan untuk segera dibahas dan disahkan,” katanya, Jumat (8/2/2019).


Zarman menyampaikan, pemekaran tiga kecamatan di antaranya Kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan Rumbai itu bertujuan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. 

“Dengan adanya pemekaran kecamatan ini, tentu pelayanan kepada masyarakat akan lebih maksimal lagi ke depannya,” imbuhnya.

Jika pemekaran terwujud, nantinya akan ada 15 kecamatan se-Kota Pekanbaru. 

Untuk Kecamatan Tampan akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Bina Widya dan Tuah Madani. 

Nama Kecamatan Tampan sendiri akan dihapus lantaran memiliki kesamaan nama dengan salah satu kelurahan di Kecamatan Payung Sekaki.

Kemudian Kecamatan Tenayan Raya akan dimekarkan menjadi dua kecamatan. Satu kecamatan tambahan akan diberi nama Kecamatan Kulim.

Selanjutnya Kecamatan Rumbai akan dimekarkan menjadi dua kecamatan di antaranya Kecamatan Rumbai Barat dan Rumbai Timur.

Sementara Kecamatan Rumbai Pesisir (Rumpes) hanya akan berubah nama menjadi Kecamatan Rumbai.