M Nasir Sosialisasikan 4 Pilar MPR kepada Ratusan Mahasiswa di Pekanbaru

M Nasir Sosialisasikan 4 Pilar MPR kepada Ratusan Mahasiswa di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Anggota MPR RI makin gencar mensosialisasikan 4 Pilar MPR RI untuk tetap memperkuat Indonesia sebagai bangsa yang besar dan beragam.

Hal itu juga dilakukan anggota MPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 2, M Nasir, SH yang mensosialisasikan 4 Pilar MPR RI kepada lebih dari 150 mahasiswa dari berbagai universitas di Cafe Taman Kuliner, Pekanbaru, 2 Februari 2019. 

“Sebagai anggota MPR/DPR RI, kami ditugaskan untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI sebagaimana diatur dalam tata tertib MPR Nomor 1/MPR/2014, tentang Peraturan Tata Tertib MPR yaitu, antara lain harus memegang teguh dan melaksanakan Pancasila, melaksanakan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” kata M Nasir di hadapan peserta sosialisasi.


Kewajiban tersebut, ujar politisi nasional dari Partai Demokrat ini, juga diatur dalam UU No. 2 Tahun 2018 tentang perubahan UU No. 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Keputusan MPR Nomor 1/MPR/2014 tentang Peraturan Tata Tertib MPR Pasal 22 ayat 1, yaitu mengoordinasikan anggota MPR RI untuk memasyarakatkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Setiap negara pasti mempunyai pilar dan setiap negara tersebut pasti pilarnya berbeda satu dengan yang lainnya. Contohnya adalah Negara Indonesia, Indonesia memiliki Empat Pilar yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI. Pilar ini bertujuan supaya negara Indonesia tidak mudah terpecah-belah dan runtuh dalam menghadapi berbagai masalah,” ulasnya.

Dijelaskan Nasir, latar belakang munculnya ke empat pilar tersebut dikarenakan bangsa  saat ini sudah luntur jiwa kebangsaan atas cinta tanah air-nya sendiri.

Mulai dari yang muda hingga yang tua, dan juga setiap tahun kondisi anak bangsa, para penerus bangsa semakin terpuruk. Jiwa rasa nasionalisme dan rasa cinta terhadap tanah air terkikis.

Adapun Pilar pertama yaitu Pancasila, Pancasila merupakan pilar pertama untuk memperkokoh bangsa Indonesia.

Kenapa harus Pancasila? Pancasila dinilai telah memenuhi syarat untuk menjadi tiang penyangga bangsa Indonesia. Selain menjadi ideologi bangsa Indonesia, Pancasila merupakan pedoman hidup bangsa Indonesia ke depannya.

“Kemudian Pancasila juga dapat mempersatu keanekaragaman kehidupan yang ada di Indonesia melalui sila-sila yang terdapat di Pancasila. Sila tersebut jangan hanya kita ketahui dan kita ingat, melainkan wajib kita mengerti arti dan makna sila tersebut demi keutuhan bangsa Indonesia,” sebutnya.

Kemudian pilar yang kedua adalah UUD 1945. UUD 1945 adalah hukum dasar yang menetapkan struktur dan prosedur organisasi yang harus diikuti oleh otoritas publik.

UUD 1945 merupakan sumber dari segala sumber hukum yang ada di Indonesia. 
Adapun fungsi UUD 1945 yaitu sebagai pedoman acuan dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pilar yang kedua ini memiliki peran yang tidak kalah penting untuk memperkokoh bangsa Indonesia karena UUD 1945 merupakan sumber hukum yang berlaku di bangsa Indonesia.

Pilar yang ketiga adalah Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika mempunyai arti yang sangat penting yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu.

Bhinneka Tunggal Ika mempersatu berbagai keanekaragaman suku, budaya, agama, golongan dan ras.

“Sekarang ini Indonesia sudah memasuki era globalisasi, berbagai budaya dan suku di Indonesia tergeser oleh budaya barat yang masuk ke Indonesia. Oleh karena itu di sini lah Bhinneka Tunggal Ika memiliki peran yang sangat penting untuk mempersatu dan memperkokoh bangsa Indonesia,” lanjutnya.

Dengan gencarnya acara sosialisasi 4 pilar penting tersebut diharapkan dapat menjaga dan memelihara keutuhan integritas  NKRI dari berbagai ancaman seperti radikalisme, separatisme, dan terorisme.