Provinsi Kepulauan Riau Minta Anggaran Dana Khusus

Provinsi Kepulauan Riau Minta Anggaran Dana Khusus

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Provinsi Kepulauan Riau meminta alokasi anggaran dana khusus sebesar 3 sampai 5 persen dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Alokasi anggaran tersebut diluar pagu dana transfer umum.

"Kami meminta pemerintah pusat memberikan alokasi anggaran dana khusus kepulauan antara 3-5 persen dari APBN di luar pagu dana transfer umum," kata Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun selaku Ketua Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan saat beraudendi dengan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2019).

Dana tersebut kata Nurdin, diprioritaskan untuk pengembangan sektor ekonomi dan pembangunan sarana laut, darat dan udara serta keamanan di provinsi kepulauan untuk mempercepat pertumbuhan pembangunan guna mengejar ketertinggalan dari provinsi daratan.


“Kita tahu betapa berat daerah yang harus kira kelola dengan jarak tempuh yang beraneka ragam, dengan menggunakan biaya yang tinggi. Sementara ekonomi fiskal kita cukup terbatas yang menggunakan hitungan dari jumlah kepala,” kata Nurdin.

Kemudian mereka juga meminta kewenangan daerah provinsi kepulauan untuk mengelola sumber daya alam laut 0-12 mil atau lebih di dalam wilayah provinsi kepulauan dan 0-12 mil diukur dari garis pantai ke arah laut lepas yang diukur dari wilayah pulau terluar tetap menjadi kewenangan provinsi. 

Kemudian, kebijakan kawasan strategis nasional dan kebijakan lainnya harus bersinergi dan tidak mengurangi kewenangan provinsi yang berciri kepulauan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Zeth Sahuburua, menjelaskan bahwa RUU Daerah Kepulauan merupakan perjuangan yang telah lama dilakukan oleh daerah-daerah yang berbasis kepulauan yang ingin mengejar ketertinggalan pembangunan. Dirinya meminta agar RUU ini segera disahkan menjadi undang-undang.

“Mudah-mudahan dengan DPD RI yang memprakarsai RUU ini dapat berhasil.  Atas nama kita delapan daerah, menyampaikan apresiasi kepada Pak Nono dan DPD RI. Kita tidak minta otonomi khusus, tapi kami minta perlakuan khusus,” tegasnya.

Menanggapi aspirasi yang disampaikan Badan Kerjasama Provinsi Kepulauan tersebut, Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono berjanji akan terus memperjuangkan RUU Daerah Kepulauan untuk segera disahkan demi kepentingan daerah yang berbasis wilayah kepulauan.

Menurut Nono, saat ini RUU Daerah Kepuluan yang diinisiasi DPD RI telah masuk dalam pembahasan secara tripartit antara DPR RI, DPD RI, dan pemerintah. DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertujuan untuk membahas RUU yang dianggap dapat memperjuangkan wilayah-wilayah kepulauan dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

“Alhamdulillah DPR sudah membentuk Pansus dengan pimpinan dari Maluku yang juga masuk dalam wilayah Kepulauan. Sudah beberapa kali rapat tentang hal ini, terlihat pihak DPR hampir bulat menyetujui ini, cuma dari pemerintah masih ada beberapa catatan,” ucap Nono.

Nono menambahkan,  bahwa RUU Daerah Kepualauan menjadi prioritas DPD RI untuk segera disahkan sebagai undang-undang. Pimpinan DPD RI sepenuhnya mendukung RUU ini, karena RUU ini dianggap sebagai tonggak dalam pembangunan wilayah kepulauan yang selama ini tertinggal dibanding daerah dengan wilayah kontinental atau daratan.

“Pimpinan DPD kemarin sudah menghadap ke presiden, dan ini satu-satunya RUU yang kami minta. Kedepannya juga akan ada rapat konsultasi antara pimpinan DPD dengan DPR. DPD selalu berjuang untuk memperjuangkan daerah, terurama untum menghadirkan negara di daerah kepulauan,” imbuh Senator dari Provinsi Maluku ini. 

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komite I DPD RI, Abdurachman Lahabato meminta agar daerah dapat menyusun strategi agar pemerintah dapat segera menyetujui RUU ini. Pemerintah terlihat menyetujui RUU ini, tapi memang saat ini masih melakukan sinkronisasi dengan kementerian terkait. 

“Karena yang mengerti kebutuhan di daerahnya ya eksekutif ini. Menurut kami Kemendagri harus menjadi leader terdepan, tidak mengulur-ngulur diundangkannya RUU ini, apalagi semua fraksi sudah setuju,” ucap Senator dari Provinsi Maluku Utara ini. 


Reporter: Syafril Amir