Kejari Pekanbaru Hadir di Area CFD, Ini Pelayanan yang Diberikan

Kejari Pekanbaru Hadir di Area CFD, Ini Pelayanan yang Diberikan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru bidang Pidana Umum (Pidum) hadir di area Car Free Day (CFD), Minggu (3/2) pagi. Kehadiran Korps Adhyaksa itu guna memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya terkait E-Tilang.

Pada kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Pidum, Bambang Heri Purwanto itu, Kejari Pekanbaru membuka stand tak jauh dari Pustaka Wilayah (Puswil) Soeman HS Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Di sana terlihat 5 orang pegawai Kejaksaan yang melayani warga.

Dikatakan Bambang, selain E-Tilang pihaknya juga melayani konsultasi hukum, pengurusan surat izin besuk tahanan dan pengurusan pengambilan barang bukti.


Pelayanan ini, katanya, sebelumnya telah ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Dimana, Kejari Pekanbaru juga membuka gerai pelayanan di sana.

Masih dikatakan Bambang, hadirnya Kejari Pekanbaru di MPP dan area CFD ini guna mendukung Wilayah Birokrasi Bersih Korupsi (WBBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dicanangkan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

"Semua pelayanan tersebut diberikan secara gratis atau tidak dipungut biaya," tegas Bambang.

Sementara itu, ditambahkan Kasubsi Penuntutan bidang Pidum Kejari Pekanbaru, Aulia Rahman, pembukaan gerai pelayanan ini sangat diapresiasi oleh warga. "Ada puluhan warga yang mendatangi gerai kita. Yang banyak itu warga yang mengambil tilang. Ada juga yang konsultasi hukum," kata Aulia.

Lebih lanjut dikatakannya, jika masyarakat tidak sempat hadir di area CFD, pelayanan tersebut masih bisa dilakukan di Kantor Kejari Pekanbaru dan MPP Pekanbaru. Khusus di MPP, pemberian pelayanan diberikan sesuai jadwal yang ditetapkan.

"Untuk konsultasi hukum diberikan setiap hari Senin dan Rabu. Pelayanan E-Tilang diberikan setiap Jumat," terang dia.

Sementara, lanjutnya, untuk pengurusan izin besuk tahanan dilakukan setiap Rabu dan Jumat. Terakhir, pelayanan pengembalian barang bukti dilakukan setiap Selasa dan Kamis.

"Seperti yang disampaikan Kasi (Pidum) tadi, semua pelayanan itu diberikan secara gratis," pungkas Aulia Rahman.

Reporter: Dodi Ferdian