Sepanjang 2018 Tercatat 49 Kasus KDRT di Riau, Terbanyak di Pekanbaru

Sepanjang 2018 Tercatat 49 Kasus KDRT di Riau, Terbanyak di Pekanbaru

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi momok yang menakutkan bagi perempuan dan anak. Betapa tidak, akibat KDRT banyak menimbulkan dampak negatif mulai dari gangguan psikis hingga bisa berujung ke retaknya bahtera rumah tangga. Bahkan tidak sedikit di antaranya yang harus berakhir dengan penceraian.

Berdasarkan data di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Riau, masih banyak ditemukan kasus KDRT setiap tahunnya. Dimana tahun 2018 ada sebanyak 49 kasus KDRT terjadi di Riau. 

Kasi Pengaduan dan Layanan UPT P2TP2A Provinsi Riau, Desi Riawati mengatakan, kasus KDRT di Riau paling dominan ditemukan di Pekanbaru, sebanyak 40 kasus. Sisanya 9 kasus lagi tersebar di Kampar dan Rohil.


"KDRT banyak berdampak terhadap anak-anak, yang paling dirasakan itu, hak asuh anak," kata Desi Riawati, Jumat (1/2/2019). 

Dia mengatakan, dari beberapa kasus yang ditangani P2TP2A memang banyak persoalan KDRT yang membuat anak-anak menjadi korban. 

Atas kasus itu, sebut Desi, pihaknya tetap melakukan upaya mediasi agar KDRT tidak terulang kembali dan tidak berakhir ke penceraian.

"Masalah hak asuh anak selalu menjadi persoalan yang sering kita temukan, dan kita selalu mencoba melakukan mediasi," singkatnya.