Loket Drive Thru, Inovasi Kajari Kampar Permudah Pelayanan

Loket Drive Thru, Inovasi Kajari Kampar Permudah Pelayanan

RIAUMANDIRI.CO, BANGKINANG KOTA - Sebuah terobosan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kampar dalam memberikan pelayanan kepada pelanggar lalu lintas yang ingin mengambil barang bukti surat kendaraan yang ditilang oleh petugas Satuan Lalu Lintas. 

Program yang digagas oleh Kepala Kejaksanaan Negeri Kampar Dwi Antoro ini adalah Loket Drive Thru. Bangunan mini berukuran sekira 3 x 3 meter itu berdiri kokoh di sisi barat bagian depan Kantor Kejari Kampar di Jalan Lingkar, Bangkinang. 

Ada dua loket yang telah disediakan dibangunan ini. Loket 1 adalah untuk pengambilan barang bukti tilang dan Loket 2 untuk izin besuk.


Dengan layanan drive thru, pengendara sepeda motor maupun mobil tanpa harus turun dari kendaraannya cukup menunjukkan bukti tilangnya kepada petugas drive thru di loketnya untuk mengambil surat kendaraannya yang ditilang petugas Satlantas. 

"Pelanggar lalu lintas langsung ke loket drive trhru tanpa turun dari kendaraan tunjukkan bukti penyetoran denda tilang di bank untuk mengambil BB (barang bukti) yang disita oleh petutas Satlantas," terang Dwi Antoro, Rabu (30/1/2019) di sela-sela meninjau pelayanan di Loket Drive Thru Kejari Kampar.

Bagi yang telah memiliki kartu ATM BRI, karena kerjasamanya dengan BRI, juga bisa langsung membayar denda tilangnya di Loket Drive Thru. 

"Daripada ke ATM, bolak balik, kecuali yang belum punya ATM BRI mereka terpaksa harus ke bank. Nanti sampai di sini tunjukkan bukti penyetorannya ke bank," ulasnya.

Hanya butuh waktu sekira lima menit surat kendaraan yang ditilang telah bisa didapatkan melalui Loket Drive Thru. 

"Jadi ada kode briva. Masing-masing pelanggar udah dapat kode briva. Yang paling penting adalah pembayaran sesuai putusan hakim. Haram hukumnya bayar lebih," tuturnya 

Layanan ini selain memudahkan pelanggar lalu lintas tanpa harus masuk ke kantor Kejari, juga untuk menghindari calo. 

"Kalau dulu masyarakat masuk dulu ke ruangan (di Kejari), masuk ke ruang Pidum, cari ruang tilang, baru bayar cash dan baru diambul BB-nya," ungkap Dwi.

Dikatakan, di Provinsi Riau, Kejari Kampar adalah yang pertama melaksanakan layanan drive thru. 

"Beberapa Kejari di Indonesia sudah ada. Mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat. Bukannya memanjakan pelanggar tapi mempermudah," ulasnya.

Layanan drive thru dibuka setiap hari jam kerja. Dua orang petugas selalu standby untuk melayani para pelanggar lalu lintas.

Sementara itu, untuk mendapatkan izin besuk dari jaksa yang disediakan di Loket 2 bagi keluarga yang mau besuk tahanan Kejari Kampar di Lembaga Pemasyarakatan (LP) cukup menyerahkan foto copy KTP pihak keluarga yang membesuk dan ia menyampaikan ingin membesuk siapa.

Reporter: Ari Amrizal