Bawaslu Pekanbaru Terima Dua Laporan Dugaan Politik Uang, Tapi Tak Dilanjutkan

Bawaslu Pekanbaru Terima Dua Laporan Dugaan Politik Uang, Tapi Tak Dilanjutkan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pekanbaru, Indra Khalid Nasution mengatakan, pihaknya sudah menerima dua laporan terkait dugaan praktik money politic.

"Kita sudah terima laporan dari masyarakat sebanyak dua laporan," kata Indra, Rabu (30/1/2019).

Namun, laporan tersebut dihentikan lantaran tak cukup bukti dan juga tidak ditemukan unsur money politic.


"Setelah dilakukan penyelidikan bersama Gakkumdu, ternyata tidak terbukti ada money politic. Laporan pertama tidak ada unsur money politic. Sedangkan laporan kedua, pembagian Sembako tersebut tidak ada hubungannya dengan Caleg mana pun," kata Indra sambil mengatakan pihaknya sesuai aturan tidak boleh untuk mempublish siapa pelapor dan terlapor ke publik.

Indra menambahkan, pihaknya mengapresiasi masyarakat yang telah berperan aktif menyampaikan dugaan laporan pelanggaran kepada Bawaslu. Selanjutnya, untuk mencegah praktik money politic, Bawaslu Kota Pekanbaru sudah melakukan sosialisasi, baik ke partai, Caleg, dan masyarakat.

"Selain memasang alat peraga yang mengampanyekan anti money politic di sejumlah titik, kita juga melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat. Ini penting, karena masih ada masyarakat yang belum paham tentang money politic," ujarnya.