Bupati Inhu Serahkan DPA 2019, Anggaran Tertinggi di Dinas Pendidikan dan PUPR

Bupati Inhu Serahkan DPA 2019, Anggaran Tertinggi di Dinas Pendidikan dan PUPR

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Yopi Arianto, menyerahkan Dokumen Pelaksana Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) dan DPA - PPKD Tahun Anggaran 2019, di Aula Kantor Bupati, Kamis (24/1/2019). Pelaksanaan kegiatan ini sekaligus dengan penandatanganan pakta integritas.
 
Kegiatan itu diawali dengan pembacaan pakta integritas bebas KKN, pungli dan perbuatan tercela lainnya. Dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen DPA-OPD dan Penandatanganan Pakta Integritas, oleh Kepala Badan/Dinas/Bagian di lingkungan Pemkab Inhu disaksikan Bupati.
 
Penyerahan Dokumen DPA-SKPD merupakan formalitas dimulainya pelaksanaan anggaran 2019. Untuk itu bagi pejabat yang menerima dokumen tersebut, Bupati mengintruksikan sesegera mungkin membuat langkah-langkah dalam rangka persiapan pelaksanaan anggaran 2019.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan agar seluruh aparatur pengelolaan keuangan anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah agar dalam pengelolaannya dapat diselenggarakan secara amanah dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara Sekda Inhu, Hendrizal menyatakan bahwa anggaran tertinggi masih berada pada Dinas Pendidikan, PUPR dan Dinas Kesehatan. "Ini sudah kewajiban bagi Pemkab untuk mengutamakan anggaran pada tiga OPD tersebut yang menjadi tolak ukur pembangunan SDM dan fisik, ucapnya. 


Reporter: Eka BP