Pembahasan Perda LPPL Swai FM Inhu, KPI: Radio Jangan Hanya Jadi MP3 Berjalan

Pembahasan Perda LPPL Swai FM Inhu, KPI: Radio Jangan Hanya Jadi MP3 Berjalan

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Saat ini DPRD Indragiri Hulu sedang melakukan pembahasan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh Pemkab Inhu. Salah satu Ranperda yang diajukan adalah tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Swai FM milik Pemkab. 

Penyusunan ini tentunya tidak terlepas dari izin LPPL yang harus didapat dari Kementerian Kominfo dan juga tidak terlepas dari peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Riau. 

"Radio jangan jadi MP3 berjalan saja," tegas komisioner KPI Riau, Widde Munadir Rosa, akhir pekan lalu.


Menurutnya, keberadaan radio harus bisa mengedukasi masyarakat, memberikan informasi, tidak hanya untuk pemutaran lagu atau seremonial lainnya saja. Yang utama adalah bagaimana mengajak masyarakat untuk mendengar radio, karena memang saat ini sangat sulit untuk melakukan hal tersebut. 

Menurutnya, Keberadaan radio harus ada nilai plus dari media cetak, online dan juga televisi, jika tidak maka radio akan termarginalkan. 

"Salah satu keunggulan radio adalah bahwa media ini bisa dilakukan interaksi langsung dengan masyarakat dan ini tidak bisa dilakukan oleh media lainnya," jelas wartawan TVRI non aktif ini. 

Pendirian LPPL Radio Swai FM juga mendapatkan dukungan dari ketua KPI Riau, Falzan Surahman. "Radio bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah untuk menjadi tonggak informasi kepada masyarakat," ucapnya. 

Namun Falzan menegaskan, jangan pengadaan Perda nantinya akan menjadi tameng untuk melengkapi syarat perizinan saja, namun juga harus bisa mencari arah bagaimana membiayai operasional sendiri tanpa harus terus berpangku pada APBD terus.

Apalagi jika bisa menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Inhu. Namun itu bisa terwujud jika bisa dikelola secara profesional dan Perda menjadi acuan untuk menjalankannya, termasuk mengatur bagaimana mengelola pendapatan dari Radio tersebut. 

"Memang sudah kewajiban juga pada APBD untuk menganggarkannya,  tetapi jika APBD devisit tentunya akan jadi masalah nantinya untuk penganggarannya karena ada hal yang lebih penting lainnya untuk dianggarkan," ungkap komisioner lainnya, Hisam Setiawan. 

Hisam berkomitmen akan terus membantu pengurusan perizinan LPPL Swai FM ini ke Kementrian Kominfo. Namun diingatkannya, radio ini jangan jadi alat propaganda pemerintah karena KPI Riau akan terus melakukan pengawasannya. 

"Semoga Perda akan segera dapat disepakati dengan DPRD Inhu,  sehingga pengurusan perizinan akan cepat rampung," harapnya.

Reporter: Eka BP