83 Kelurahan di Pekanbaru Akan Terima Masing-masing Rp30,8 Juta dari DAU

83 Kelurahan di Pekanbaru Akan Terima Masing-masing Rp30,8 Juta dari DAU

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menyalurkan dana Rp30,8 juta kepada masing-masing 83 kelurahan yang ada di Kota Bertuah. Anggaran tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU),

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Perbendaharaan, Basri mengatakan, total DAU yang akan diterima Pemko Pekanbaru tahun ini sebesar Rp2 miliar.

“Dari Rp2 miliar anggaran tersebut nantinya akan dibagi untuk 83 kelurahan. Jadi satu kelurahan akan menerima lebih kurang Rp30,8 juta,” katanya, Jumat (18/1/2019).


Kata Basri, anggaran Rp2 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), paling lambat akan dibayarkan pada pertengahan tahun 2019. 

“Sampai hari ini kan anggarannya belum turun. Kita berharap bulan ini, atau paling lambat dibayarkan di bulan Mei,” imbuhnya. 

Mantan Kasubag Humas Setdako Pekanbaru ini menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 178/PMK.07/2018, penyaluran DAU tambahan bertujuan melakukan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.



Tags Pekanbaru