Wali Kota Pekanbaru dan Keluarganya Dilaporkan ke KPK

Wali Kota Pekanbaru dan Keluarganya Dilaporkan ke KPK

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sejumlah nama disebut-sebut turut terlibat monopoli dalam proyek yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru. Selain itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan sejumlah keluarganya juga tak lepas dari tudingan tersebut.

Tudingan itu disampaikan perwakilan Aliansi Gerakan Mahasiswa Pemuda Pekanbaru (Gemmpar), Erlangga, saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Rabu (16/1/2018). Sebelumnya, didapat informasi jika Gemmpar melakukan aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Selain unjuk rasa, Gemmpar juga menyampaikan laporan pengaduan ke lembaga antirasuah tersebut. "Benar (kami menyampaikan laporan ke KPK). Itu hari Senin kemarin," ujar Erlangga melalui sambungan telepon.


Di sana, Erlangga menyebut ada dua laporan yang disampaikan. Pertama, terkait dugaan mark up sebesar 50 persen yang disinyalir adanya indikasi korupsi Rp700 miliar atas pembangunan kompleks perkantoran Wali Kota Pekanbaru yang berada di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru dengan anggaran Rp1,4 triliun.

"Yang kedua, terkait analisa dari Litbang KPK yang menyebut pengelolaan anggaran dinas Pemko Pekanbaru terburuk se-Indonesia," kata Erlangga.

"Kita minta KPK membuktikan hasil analisa yang dibuatnya sendiri, dan itu yang belum kami dapat," sambungnya.

Tidak hanya itu, dia juga menyebut adanya sejumlah pihak dan pejabat yang memonopoli proyek di lingkungan Pemko Pekanbaru. Terkait hal itu, Erlangga mendesak KPK untuk menangkap dan memeriksa yang bersangkutan.

"Tangkap dan periksa Alfarabi (anak Firdaus), Lutfi (keponakan Firdaus) dan Musalimin, Kabag ULP Pekanbaru yang diduga sebagai aktor intelektual yang memonopoli proyek di lingkungan Pemko Pekanbaru dalam kegiatan lelang dan PL proyek dari APBD Pekanbaru tahun 2017-2018," bebernya.

Tidak hanya itu, M Jamil juga tak lepas dari tudingan mereka. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Pekanbaru, diduga terlibat atas dugaan lahan perizinan ilegal pembangunan kompleks perkantoran Wali Kota Pekanbaru yang saat ini kasusnya berada di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Tangkap dan periksa Wali Kota Pekanbaru Firdaus, M Jamil, Ingot A Hutasuhut (Kadisperindag), Lutfi, Alfarabi, karena diduga sebagai aktor intelektual dalam dugaan monopoli proyek APBD Pekanbaru dalam kegiatan lelang multi years dan PL di Dinas lingkungan Pemko Pekanbaru senilai Rp500 miliar di Dinas PU Pekanbaru," imbuhnya menegaskan.

Saat disinggung apakah tudingan tersebut memiliki dasar yang kuat, Erlangga mengatakan hal ini merupakan informasi awal yang mereka dapat. Informasi itu didapatnya dari jajaran dan anggota DPRD Kota Pekanbaru.

"Semua kan indikasi dugaan. Namun informasi itu disampaikan oleh jajaran pimpinan dan anggota Dewan Kota Pekanbaru. Tapi mereka tak ingin disebutkan namanya," tandas Erlangga.

Terpisah, M Jamil saat dikonfirmasi membantah tudingan tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan informasi bohong atau hoaks.

"Bohong semuanya itu. Tak ada tu. Seujung kuku aja saya tak pernah ikut (pelaksanaan proyek)," ujar M Jamil.

Meksi begitu, M Jamil mengatakan tidak berniat untuk melaporkan Gemmpar ke pihak kepolisian atas tudingannya tersebut. "Tak usah. Karena kami tak pernah melakukan itu. Dan itu hanya hoaks," tandas M Jamil.

Sementara itu, Ingot A Hutasuhut yang namanya juga disebut-sebut, juga membantah tudingan tersebut. "Apa, monopoli proyek? Tidak ada itu," singkat Ingot.


Reporter: Dodi Ferdian



Tags Korupsi