Sodomi Santri, Oknum Guru Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru Saat Hendak Kabur ke Malaysia

Sodomi Santri, Oknum Guru Ditangkap di Bandara SSK II Pekanbaru Saat Hendak Kabur ke Malaysia

RIAUMANDIRI.CO, TAMBANG - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan seorang tersangka kasus pencabulan (sodomi) terhadap santri salah satu pondok pesantren di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang. Pelaku ditangkap saat akan melarikan diri ke Malaysia melalui Bandara SSK II pada Selasa (15/1/2019) sore.

Tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebur adalah MH, warga Perumahan BKD 3 Desa Kualu, Kecamatan Tambang. Ia bekerja sebagai guru salah satu Ponpes di wilayah Desa Tarai Bangun.

Pria 31 tahun itu ditangkap aparat Kepolisian atas laporan Sri Munayah selaku orang tua korban DN (15) yang merupakan Santri di Ponpes tempat pelaku mengajar.


Berdasarkan keterangan Kasubbag Humas Polres Kampar, Iptu Dheni Yusra, peristiwa ini berawal pada Minggu (13/1) pagi, saat itu Sri (pelapor) sedang berada di kebun dan ditelepon oleh anaknya DN yang menyampaikan bahwa dirinya sedang ada masalah.

"Sri kemudian menanyakan masalah apa yang dialami anaknya itu. Kemudian diceritakan oleh korban bahwa dirinya telah disodomi oleh MH gurunya saat berada di kamar Ponpes tempat ia menuntut ilmu," ungkap Dheni.

Atas pengakuan anaknya itu, Sri kemudian datang ke Ponpes dan menemui Kepala Sekolah untuk menyampaikan apa yang telah dialami anaknya. Saat itu Kepala Sekolah berjanji akan mencari pelaku.

Pelapor sempat bertemu dengan pelaku dan menanyakan langsung masalah tersebut, namun dia berkilah dan tidak mengakui perbuatannya. Akan tetapi setelah itu pelaku datang ke rumah pelapor untuk meminta maaf.

"Pelapor tidak terima atas kejadian yang dialami anaknya itu. Lalu melaporkan peristiwa ini ke Polres Kampar untuk pengusutan lebih lanjut," ungkap Dheni.

Setelah menerima laporan tersebut pada Selasa (15/1), unit 3 Satreskrim langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban, serta memintakan visum terhadap korban di RSUD Bangkinang.

Dari keterangan dokter pemeriksa, diketahui pada pemeriksaan fisik tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun pada pemeriksaan lubang pelepasan korban ditemukan luka lecet pada anus dan lipatan anus yang menghilang akibat kekerasan benda tumpul.

Berdasarkan kedua alat bukti itu, Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar dipimpin Kanit 3 Ipda Irwandy H. Turnip SH bersama anggota PPA, langsung mencari pelaku yang diketahui sedang berada di Bandara SSK II Pekanbaru saat hendak pergi ke Malaysia dengan pesawat Air Asia.

"Tersangka HM berhasil diamankan di areal parkir bandara SSK II sekira pukul 17.30 WIB, dan langsung dibawa ke Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Dheni.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasat Reskrim AKP Fajri, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini. Disampaikan Fajri bahwa tersangka HM telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Reporter: Ari Amrizal