Warga Tidak Tahu Rumah Kontrakan di Tangkerang Selatan Dijadikan Pabrik Miras Oplosan

Warga Tidak Tahu Rumah Kontrakan di Tangkerang Selatan Dijadikan Pabrik Miras Oplosan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Sabtu (12/1/2019) siang, sekitar pukul 13.00 WIB, Warga Kelurahan Tangkerang Selatan, Bukit Raya kaget dengan adanya aksi penangkapan di salah satu rumah di Jalan Bunga Raya. Saat itu, tim Polresta Pekanbaru melakukan penggerebekan terhadap rumah kontrakan yang dijadikan tempat pembuatan miras oplosan.

Dalam penangkapan tersebut, ada belasan ribu botol miras oplosan, beserta dengan berbagai bahan peracik, label, dan juga tutup botol miras dari berbagai merek. Polresta Pekanbaru dan jajaran juga mengamankan enam orang tersangka yang bekerja dalam industri rumahan tersebut.

Berdasarkan keterangan Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto, kegiatan pengoplosan ini sudah sebulan terakhir dilakukan para pelaku. Namun warga sekitar rumah tersebut tidak mengetahui adanya aktivitas seperti itu.


Seperti pengakuan Nendi, warga RT 3 RW 12 Kelurahan Tangkerang Selatan, mengatakan bahwa penyewa rumah tersebut memang tertutup. Sehari-hari, pintu pagar dan rumahnya tertutup rapat.

"Kita tahunya rumah ini sudah delapan bulan lalu disewakan. Tapi baru tiga bulan terakhir ada aktivitas seperti ada suara orang mandi dan lainnya," kata Nendi pada Senin (14/1/2019).

Warga pun tidak menyangka bahwa ternyata rumah tersebut dijadikan pabrik miras oplosan. Pasalnya selama ini memang tidak ada warga yang menaruh curiga. 

"Warga di sini banyak yang orang masjid, Jika sejak awal sudah tahu pasti sudah didatangi warga rumah ini," cerita Nendi.

Nendi mengaku bahwa baru kali ini daerah tersebut menjadi tempat pembuatan miras oplosan. Sehingga kejadian ini membuat heran dan kaget seluruh warga.