Pemprov Riau akan Kaji Ulang Tambah Anggaran Gedung Kejati

Pemprov Riau akan Kaji Ulang Tambah Anggaran Gedung Kejati

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau akan mempertimbangkan tuntutan mahasiswa untuk membatalkan penambahan anggaran pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebesar Rp39 miliar.

Asisten II Setdaprov Riau, Masperi mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan tuntutan mahasiswa itu. 

"Ketika ada permintaan dari adik-adik mahasiswa, seyogyanya itu menjadi pertimbangan kita. Demo itu kan aspirasi. Tidak boleh juga dilarang," ungkapnya, Jumat (11/1/2019). 


Lebih lanjut Masperi mengatakan, jika secara teknis tambahan anggaran itu memang betul-betul diperlukan, maka Pemprov Riau tetap menganggarkannya. 

"Ketika itu (anggaran Rp39 Miliar) harus butuh menurut mereka, maka akan tetap dilanjutkan tendernya," cakapnya. 

Sementara dalam aksi demo yang dilakukan oleh belasan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pekanbaru pada Kamis (10/1) kemarin di depan kantor Gubernur Riau, mendesak Pemprov membatalkan tambahan anggaran untuk pembangunan gedung Kejati Riau yang berada di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. 

Saat aksi tersebut, mahasiswa menilai bahwa Pemprov Riau lebih mementingkan lembaga vertikal dibanding OPD Pemprov Riau. Namun, kata Masperi, itu tergantung sudut pandang.

"Itu sisi pandang. Tergantung kaca mata kita memandangnya seperti apa," cetus mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu ini. 

Masperi menerangkan, saat ini belum dilakukan proses tender untuk penambahan anggaran bangunan di gedung Kejati tersebut. 

"Proses tendernya saja belum mulai. Prosesnya kan kita masuk dulu ke RUP (Rencana Umum Pengadaan). Setelah RUP, baru masuk ke LPSE. Barulah dilakukan tender sesuai dengan proses," ujarnya.

Mahasiswa juga menyayangkan kebijakan Pemprov Riau yang telah membangun gedung Kejati dan Polda Riau. Menurut mereka, Pemprov Riau rela habis-habisan mendanai pembangunan dua gedung itu, dan mengabaikan yang lebih penting lainnya.