Fahri Hamzah: Memberantas Korupsi Perlu Kecerdasan, Borgol Tak Akan Timbulkan Efek Jera

Fahri Hamzah: Memberantas Korupsi Perlu Kecerdasan, Borgol Tak Akan Timbulkan Efek Jera

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menilai kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memborgol tersangka korupsi yang sudah ditahan ide yang cemerlang dalam memberantas korupsi dan tidak akan mengurangi jumlah koruptor di Indonesia. 

"Sebenarnya bangsa ini memerlukan ide-ide yang cemerlang dalam mendesain sistem antikorupsi. Soal borgol itu tidak akan menimbulkan efek jera. Dulu rompi oranye, dan lain-lain itu. Itu bukan ide cemerlang," kata Fahri Hamzah saat dihubungi wartawan, Rabu (2/1/2019).

Menurut politisi dari PKS itu, untuk memberantas korupsi perlu ide lebih cemerlang dan kecerdasan otak. Karena, pemberantasan korupsi itu bukan cuma menimbulkan efek jera bagi pelaku, tetapi bagaimana mengurangi praktik-praktik korupsi itu sendiri.


"Kebijakan pemborgolan tahanan KPK tidak akan mengurangi jumlah koruptor di Indonesia. Hal itu terbukti dengan kebijakan sebelumnya, yaitu memakaikan rompi oranye kepada tahanan. BUktinya tidak mengurangi koruptor," tambahnya.

Karena itu, menurut Fahri, mumpung mau pergantian presiden, sebaiknya KPK fokus menyiapkan masukan kepada calon presiden (capres) yang akan datang. Sebab semua pihak harus yakin kalau korupsi itu bisa dihentikan dan bukan kutukan.

"Nah, ini perlu kecerdasan otak. Cara berpikir efek jera ini bikin kita semua jadi orang bego, dan menerima nasib. Jadi, KPK jangan pakai otot terus, pakai otak dong," sindir anggota DPR dari Dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu lagi.

Lantas, Fahri pun mengambil contoh Korea Selatan yang dulu punya KICAC (Korean Independent Commission Against Corruption) yang sama-sama lahir tahun 2002 dengan KPK. Tapi hanya 6 tahun mereka evaluasi, dan hasilnya sukses.

"Korsel sekarang maju, income percapita di atas 20,000 USD/kapita. Padahal UU KICAC lahir pas pada saat KPK lahir. Jadi kalau ada yang anggap KPK agak gagah-gagahan aja wajar. Karena inovasinya sudah makin tidak berguna bagi mengurangi jumlah korupsi di Indonesia.

Karenanya, saran Fahri, KPK harus mulai buka kuping, jangan karena bisa melakukan apa saja seolah jadi sempurna dan tidak punya kelemahan. 


Reporter: Syafril Amir