Imbauan Polres Inhu Terkait Malam Pergantian Tahun

Imbauan Polres Inhu Terkait Malam Pergantian Tahun

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Satlantas Polres Indragiri Hulu mengimbau masyarakat Kabupaten Inhu untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dengan tidak merayakan pesta pergantian Tahun Baru 2019 dengan melakukan konvoi kendaraan bermotor, narkoba, minuman keras, maupun berkumpul di tempat hiburan malam.

"Tetap menggunakan helm SNI (Standar Nasional Indonesia) depan dan belakan untuk pengguna kendaraan roda dua. Parkirkan kendaraan di tempat yang sudah disiapkan petugas serta wajib menambah dengan kunci tambahan," imbau Kasat Lantas AKP Oka M Syahrial didampingi PS Paur Humas, Aipda Misran.

Oka juga meminta kepada pemilik kendaaran angkutan barang agar tidak menyewakan kendaraan angkutan barang untuk mengangkut orang.


"Satlantas Polres Inhu akan menindak tegas segala bentuk ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelanggaran lalu lintas pada malam pergantian tahun baru, seperti mabuk, tawuran, balap liar, knalpot brong, senjata tajam, dan tindakan kriminal lainnya." tegasnya. 

"Stop pelanggaran, stop kecelakaan keselamatan untuk kemanusiaan. Gunakan helm SNI, jangan mengkonsumsi alkohol ketika berkendara, stop melawan arus, gunakan sabuk pengaman, jangan gunakan handphone saat berkendara, jangan membawa barang melebihi kapasitas kendaraan, jaga jarak aman, sepeda motor dilarang membawa penumpang melebihi satu orang, dan anak berumur di bawah 17 tahun dilarang menggunakan kendaraan bermotor," sambungnya.


Reporter: Eka Buana Putra