Pemko Pekanbaru akan Revisi Harga Hak Pengguna Lahan

Pemko Pekanbaru akan Revisi Harga Hak Pengguna Lahan

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan merevisi harga Hak Pengguna Lahan (HPL). Bahkan, kajian revisi tersebut diekspos langsung oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di hadapan Walikota Pekanbaru, Firdaus.

Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru, Syoffaizal melalui Kepala Bidang Aset BPKAD, Defino Efka mengatakan bahwa ekpos kajian itu membahas tentang pengelolaan lahan tanah atau sewa HPL milik Pemko Pekanbaru, sehingga ke depannya bisa lebih tertata dengan tertib dan rapi. 

“Karena saat ini, sewa HPL tidak lagi sesuai dengan harga sekarang, sehingga ke depannya akan ada revisi harga HPL tersebut. Pak Wali tadi minta kepada kami agar mengkroscek dan meninjau kembali tata cara dan sistem pengelolaan HPL yang disewakan selama ini. Sehingga ke depannya harga sewa HPL bisa ditetapkan dengan situasi zaman sekarang,” kata Defino, Sabtu (29/12/2018).


Defino menyebutkan, pada kesempatan itu juga Walikota Pekanbaru, Firdaus ingin menjadikan di daerah Pasar Sukaramai (Ramayana) sebagai penghubung atau episentrum, sehingga penataan dan pembangunan kota kedepan semakin baik dan tertata. 

“Makanya kita akan menyiapkan dan menyusun draftnya. Bahkan, kita akan buatkan perwakonya dan disetujui pak walikota. Jika tak ada halangan, pada bulan Februari 2019 perwako tentang HPL sudah bisa diterapkan,” ujarnya. 

Data yang dirangkum jumlah penyewa HPL itu ada ratusan orang yang terdiri dari di beberapa ruas jalan seperti Jalan Sudirman, Cokroaminoto, Teratai, Ahmadyani dan lainnya. Hal ini tak lain karena Walikota Pekanbaru menginginkan agar Pekanbaru sebagai pusat kota yang semakin maju dan berkembang di masa yang akan datang.