Ini Instruksi Bupati Siak Soal Pergantian Tahun Baru Masehi 

Ini Instruksi Bupati Siak Soal Pergantian Tahun Baru Masehi 

RIAUMANDIRI. CO, SIAK - Bupati Siak H Syamsuar mengeluarkan imbauan melalui surat edaran agar malam pergantian tahun diisi dengan muhasabah dan bersyukur kepada Allah SWT sembari beribadah, berzikir dan berdoa, baik di rumah di masjid/musala di lingkungan masing-masing, khususnya di Kabupaten Siak.

Dalam surat edaran bernomor 100/ADMINPEM/546 tentang Pergantian Tahun Baru Masehi di Kabupaten Siak itu, Bupati Siak mengatakan, tujuan kegiatan keagamaan ini dilakukan sebagai upaya mendekatkan diri dan menginstropeksi diri masing-masing apa yang telah dilakukan pada tahun 2018 ini dan memohon kepada Allah SWT mudah-mudahan di tahun 2019 kita akan lebih baik.

Berikut instruksi Bupati Siak terkait Pergantian Tahun Baru Masehi di Kabupaten Siak: 


1. Untuk tidak merayakan malam tahun baru, baik berupa hiburan maupun menyalakan kembang api/petasan dan peniupan terompet.

2. Kepada pemilik dan pengelola tempat hiburan untuk tidak mempertunjukan/mempertontonkan yang tidak sesuai dengan kaidah moral dan agama, serta tutup paling lambat pukul 00:00 WIB.

3. Kepada Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat, pengurus Masjid/Mushalla dan Ormas Islam supaya mengajak masyarakat dan generasi muda untuk mengisi pergantian tahun dengan Mahasabah dan Bersyukur kepada Allah SWT ssmbari beribadah, berdzikir dan berdo'a baik dirumah di Masjid/Mushalla dilingkungan masing-masing.

4. Kepada seluruh masyarakat diminta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

5. Kepada anak-anak generasi muda tidak melakukan kebut-kebutan motor dijalan yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan, guna menghindari kecelakaan lalu lintas.

6. Pergantian tahun baru Masehi hendaknya dijadikan sebagai momentum untuk introspeksi diri terhadap kekurangan masa lalu untuk dapat diperbaiki dimasa yang akan datang.

"Demikian untuk dijadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya," ujar Syamsuar dalam surat edaran yang ditandatanganinya pada 27 Desember 2018.

Reporter: Darlis Sinatra