DPD dan BPK Tandatangani MoU Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Daerah

DPD dan BPK Tandatangani MoU Peningkatan Akuntabilitas Keuangan Daerah

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menandatangani Nota Kesepahaman Bersama atau (MoU) yang bertujuan untuk mengimplementasikan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan (Hapsem) BPK RI terhadap laporan keuangan dan kinerja pemerintah daerah yang bersih, transparan, dan berkualitas.

Penandatangan MOU tersebut dilakukan Ketua DPD RI Oesman Sapta dan Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara dalam Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (20/12/2018).

Melalui kerja sama itu, DPD dan BPK akan meningkatkan kegiatan pengawasan terhadap tata kelola keuangan Pemerintah Daerah sehingga diharapkan nantinya terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat dan daerah.


Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan nomor AP.00/08/DPD RI/XII/2018 tersebut seperti dijelaskan Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, merupakan upaya dari DPD RI dalam menjalin kerja sama dengan stakeholder untuk mendukung tugas DPD dalam mengartikulasikan aspirasi masyarakat dan daerah.

"Nota Kesepahaman tersebut ditujukan untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan pemerintahan yang bersih (clean government) khususnya bagi peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah," jelas Nono.

Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara menganggap sinergi antara DPD RI dengan BPK RI dapat digunakan untuk mendorong pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang digunakan sesuai dengan tujuan negara yang ditentukan.

"DPD RI merupakan lembaga representasi daerah yang memiliki peran signifikan dalam pengawasan penggunaan uang negara di daerah. Oleh karena itu dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman ini sebagai upaya penting dalam mewujudkan efektifitas pemantauan Hasil Pemeriksaan BPK RI khususnya untuk peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," terangnya.

Dengan adanya penandatangan nota kesepahaman itu, dia berharap prosentase rekomendasi BPK yang dapat ditindaklanjuti terus meningkat, sehingga efektifitas dari hasil pemeriksaan BPK akan tercapai. DPD memiliki peran yang sangat strategis dalam mendorong efektifitas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI. 


Reporter: Syafril Amir