Ini Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap Muslim Uighur China

Ini Sikap Pemerintah Indonesia Terkait Dugaan Pelanggaran HAM Terhadap Muslim Uighur China

RIAUMANDIRI.CO, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Xinjiang, China diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap suku Uighur di wilayah itu. Menyikapi ini, Kementerian Luar Negeri RI telah mendiskusikan isu tersebut dengan Duta Besar China untuk Indonesia Xiao Qian.

Dalam pertemuan yang digelar pada 17 Desember lalu, perwakilan Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan keprihatinan berbagai kalangan di Indonesia mengenai kondisi masyarakat Uighur. 

Atas hal itu, Dubes China menyatakan bahwa negaranya berkomitmen terhadap perlindungan HAM. Dan sependapat bahwa informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur penting untuk diketahui publik.


"Kemlu menegaskan bahwa sesuai dengan Deklarasi Universal HAM PBB, kebebasan beragama dan kepercayaan merupakan hak asasi manusia. Merupakan tanggung jawab tiap negara untuk menghormatinya," kata Juru Bicara Kemenlu RI Arrmanatha Nasir di sela-sela acara Diplomacy Festival (DiploFest) di Universitas Padjadjaran, Bandung, Rabu (19/12/2018) malam.

Menurut Arrmanatha, walaupun isu tersebut urusan dalam negeri China, Kemenlu mencatat keinginan Kedubes China di Jakarta untuk terus memperluas komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat madani untuk menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat Uighur di China.

Pemerintah China membantah tudingan masyarakat internasional yang menyebut rezimnya telah melanggar HAM etnis muslim Uighur di Provinsi Xinjiang. Pemerintah China menyatakan bahwa tindakan tegas dilakukan untuk mencegah penyebaran ideologi radikal di kalangan masyarakat Uighur.
 
Sementara Konsul Jenderal China di Surabaya Gu Jingqi menyebut persoalan suku Uighur sebagai masalah separatis yang muncul dari sebagian kecil warga setempat.
        
"Warga muslim Uighur di Xinjiang sekitar 10 juta jiwa, sebagian kecil berpaham radikal ingin merdeka, pisah dari RRT. Itu yang kami, Pemerintah China, atasi," kata Jingqi dilansir dari Antara di Surabaya, Jumat (13/12/2018).
        
Jingqi beranggapan tindakan terhadap etnis Uighur bukanlah bentuk intoleransi terhadap kaum minoritas di China.
        
Jumlah warga etnis Muslim Uighur sekitar separuh dari populasi warga muslim di China yang jumlahnya 23 juta jiwa menurut Jingqi.

Menurut dia, pemerintah China memperlakukan warga sama dan tidak membatasi umat beragama menjalankan ibadah.
 



Tags HAM