Kepala Bapenda Rohul Diperiksa Polisi Selama 6 Jam

Kepala Bapenda Rohul Diperiksa Polisi Selama 6 Jam

RIAUMANDIRI.CO, PASIR PENGARAIAN - Pejabat pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Rokan Hulu, BS, mendatangi Kantor Polres Rohul,  Rabu (19/12) sekitar pukul 09.15 WIB.

Turun dari mobil Hilux dengan memakai baju putih dan celana hitam, BS bergegas menuju ruangan reskrim. Untuk mendapatkan informasi terkait kehadirannya di Polres Rohul, sejumlah awak media pun terpaksa menunggu.

“Sekitar pukul 15.20 WIB, Bisman keluar dari ruangan Satreskrim Polres Rohul. Namun ketika dikonfirmasi seputar kehadirannya di Polres Rohul, yang bersangkutan enggan berkomentar dengan alasan buru-buru karena ada anggota keluarga lagi sakit. ‘Orang tua lagi sakit. Aku kejar dulu ya,” ujar Sudirman, salah seorang wartawan online kepada Riaumandiri.co yang ditemui di ruang tunggu Satreskrim Polres Rohul, menirukan Bisman.


Di tempat terpisah, Kapolres Rohul melalui Paur Humas, Nanang, saat dimintai keterangannya seputar kehadiran BS di Polres Rohul, enggan memberikan keterangan karena belum mengantongi data. Nanang menyarankan konfirmasi ke Kanit Reskrim.

Sementara saat dikonfirmasi wartawan via pesan WhatsApp kepada Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Harri Avianto, dia membenarkan bahwa BS diperiksa sebagai saksi dalam kasus OTT yang terjadi pada 6 Desember 2018 lalu. Sampai berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberi keterangan resmi terkait hal ini.

Reporter: Agustian