PPID Meranti Resmi Terbentuk, Pemkab Siap Layani Penyediaan Informasi Publik

PPID Meranti Resmi Terbentuk, Pemkab Siap Layani Penyediaan Informasi Publik

RIAUMANDIRI.CO, MERANTI - Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID) Kabupaten Kepulauan Meranti resmi terbentuk. Peluncuran PPID Meranti ditandai dengan pemukulan gong oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Jonizar. Selanjutnya penyerahan SK PPID dari Asisten I Sekda Meranti kepada PPID Utama Syaiful Ikram, di aula Kantor Bupati Meranti, Selasa (18/12/2018).

Turut hadir dalam peluncuran PPID Meranti, Pabung 0303 Bengkalis Mayor TNI Girsang, Komisioner KIP Riau Alnovrizal, perwakilan LSM Fitra (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Triono Hadi, para pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemkab Meranti.

Dengan terbentuknya PPID Meranti, maka Kabupaten termuda di Riau itu siap memberikan pelayanan infomasi publik secara profesional dan proporsional kepada masyarakat dan pihak yang membutuhkan.


Asisten I  Jonizar mengapresiasi Bagian Kominfo Sekda Meranti atas terbentuknya PPID tersebut. Ia berharap ke depan segala bentuk pelayanan penyediaan informasi publik dapat berjalan dengan baik sesuai dengan cita-cita reformasi perbaikan sistem tata kelolaan pemerintahan.

Di mana pembentukan PPID itu sendiri sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Permendagri Nomor 3 Tahun 2017.

"Semoga PPID Meranti dapat menjamin penyediaan informasi yang efisien, mudah, dan cermat kepada masyarakat dan pihak-pihak yang membutuhkan. Dengan begitu partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan dalam mengantisipasi penyelewengan lebih optimal," ucapnya.

Hal itu juga sejalan dengan komitmen Pemda Kepulauan Meranti dalam mewujudkan konsep pemerintahan yang good goverment dan clean goverment. 
Namun yang perlu juga diecermati adalah jangan sampai informasi itu dimanfaatkan oleh golongan atau pun oknum tertenu untuk hal yang sifatnya negatif yang mempengaruhi lancarnya proses pembangunan. 

Agar hal itu tidak terjadi, Asisten I berpesan kepada PPID, untuk bekerja sesuai fungsinya dan secara profesional dengan berpegang teguh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Demi meningkatkan fungsi Kominfo sebagai PPID Utama, Jonizar juga menyinggung perihal peningkatan status PPID Kominfo Meranti yang saat ini setara eselon III, menjadi setingkat SKPD.

"Semoga ke depan Kominfo dapat menjadi badan yang berdiri sendiri," ujarnya.

Sementara itu, PPID Utama Syaiful Ikram yang juga Kabag Kominfo Meranti, mengaku akan komit menjalankan tugas dan fungsi PPID. Hal ini sesuai dengan tujuan PPID dalam mendorong terwujudnya pelayanan Informasi dan dokumentasi yang lebih berkualitas kepada masyarakat.

"PPID Meranti akan berupaya menjadi pengumpul informasi yang akurat dan akuntabel untuk melayani masyarakat dan pihak-pihak berkepentingan terkait informasi Pemda," ujar Syaiful.

Dia menjelasakan, adapun tugas dan wewenang PPID Meranti yaitu Bupati dan Wakil Bupati bertindak sebagai Pembina PPID, Sekretaris Daerah bertindak sebagai atasan PPID, Kabag Kominfo PPID I, Kepala Dinas/Kepala Badan sebagai Tim Pertimbangan, sementara Sekretaris OPD bertindak sebagai PPID Pembantu.

PPID Utama Syaiful Ikram juga berpesan kepada seluruh OPD untuk tidak taku jika ada masyarakat atau pun pihak tertentu yang meminta informasi. Dia menyilakan untuk meminta kepada PPID Meranti selaku penyedia informasi.

Pada kesempatan itu juga dipaparkan pentingnya PPID oleh perwakilan LSM Fitra, Triono Hadi. Dikatakannya terbentuknya PPID Meranti akan berdampak pada meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah atas tersedianya pelayanan data dan informasi yang akurat oleh PPID. 

"Namun satu hal yang harus diperhatikan yakni, bagaimana sarana pelayanan informasi tersebut gampang diakses oleh publik dan memiliki fasilitas yang nyaman," kata Triono Hadi.

Selain itu pentingnya pemahaman dari PPID sendiri dalam membantu masyarakat mendukung peneyediaan informasi publik. Apalagi di era reformasi saat ini, kata Triono, pada dasarnya semua informasi bersifat terbuka selain yang dikecualikan melakui SK Bupati.

Fitra berharap PPID Meranti yang telah terbentuk melalui SK Bupati tidak sekadar SK tapi dapat diimplementasikan dengan baik sesuai dengan tugas dan fungsinya. 


Reporter: Tengku Azwin