Megawati Telepon Kapitra Ampera Minta Batalkan Pelaporan SBY ke Polisi

Megawati Telepon Kapitra Ampera Minta Batalkan Pelaporan SBY ke Polisi

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Kapitra Ampera menyambangi Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. Awalnya, ia berencana melaporkan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) siang ini.

Namun, saat ditemui awak media, Kapitra menyatakan bahwa dirinya batal melaporkan Presiden ke-6 itu lantaran ada instruksi khusus dari Megawati Soekarnoputri.

"Saya hari ini ke Polda Riau rencananya mau melaporkan Bapak SBY ke polisi atas pencemaran nama baik partai (PDIP) dan (pelanggaran) Undang-undang ITE. Namun, kita tunda karena ditelepon oleh Ketum (Megawati)," ujar Kapitra kepada wartawan, Minggu (16/12/2018).


Kapitra yang berprofesi sebagai pengacara itu mengatakan, Megawati menyuruhnya untuk tidak perlu melaporkan SBY. Pasalnya kata dia, SBY adalah mantan kepala negara yang seharusnya dihormati.

"Ketum mengingatkan bahwa harus menghormati Pak SBY dengan proporsional. Jangan kekerasan dilawan dengan kekerasan, melawan ketidakbijakan dengan ketidakbijakan," terang Kapitra.

Namun dirinya menyiratkan akan tetap melaporkan SBY ke polisi. Namun, semua itu kembali akan dirapatkan di Kantor DPP PDIP pada Selasa 18 Desember 2018 lusa.

"Apakah akan dilaporkan atau tidak, (akan) menunggu putusan DPP dulu pada Selasa ini oleh partai," tandasnya.
 



Tags PARTAI