Kalna Sayangkan Adanya Aksi Kekerasan dalam Penangkapan Supriadi oleh Anggota Polres Rohil

Kalna Sayangkan Adanya Aksi Kekerasan dalam Penangkapan Supriadi oleh Anggota Polres Rohil

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mahatva, Kalna Surya Siregar, menyayangkan adanya aksi kekerasan yang dilakukan oknum Satresnarkoba Polres Rokan Hilir saat melakukan penangkapan terhadap Supriadi alias Adi alias Ganden. Menurutnya, ini tidak boleh dibiarkan.

"Sebagai simbol perlawanan, kami sudah melaporkan oknum yang melakukan penangkapan tersebut pada tanggal 13 Desember 2018 kemarin," ujar Kalna selaku Ketua Tim Kuasa Hukum dari Supriadi, Jumat (14/12/2018).

Supriadi ditangkap oleh anggota Satresnarkoba Polres Rohil di Dusun Bunut Kecamatan Balai Jaya, Sabtu (8/12). Dia ditangkap karena diduga tengah membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,30 gram.


Menurut Kalna, ada aksi kekerasan dan rekayasa yang dilakukan oknum polisi dalam penangkapan Supriadi saat itu. Terkait itu, pihak kepolisian menegaskan tidak mempersoalkan tudingan tersebut. Bahkan, Kasatresnarkoba Polres AKP Herman Pelani pernah mengatakan, pihaknya tidak akan takut memberantas narkoba, apalagi ada barang bukti.

Terkait hal itu, Kalna mengatakan pernyataan AKP Herman Pelani itu merupakan bentuk arogansi dalam penegakan hukum. "Kami ingatkan kepada Kasatresnarkoba Polres Rohil, bahwa dalam penegakan hukum pidana adalah untuk mencari kebenaran materil," kata Kalna.

Kalna menduga, dengan statemen pihak kepolisian seperti itu, secara tidak langsung menakut-nakuti masyarakat. Seolah-olah setiap orang dan siapa saja yang ditangkap ada barang bukti narkotika akan ditindak tanpa menggali kebenaran dari mana asal usul narkotika tersebut.

Dicontohkan Kalna, jika dirinya memarkirkan mobil dengan bak terbuka di suatu tempat. Lalu ada orang yang tidak senang dan dengan sengaja meletakkan narkoba jenis sabu-sabu di dalam mobilnya.

"Selanjutnya orang yang tidak senang tersebut melaporkan hingga akhirnya saya digrebek. Saat dilakukan penggeledahan tentu ada ditemukan narkotika dalam bak mobil saya," terangnya.

Dalam keadaan ini, apakah mereka (polisi) mempersangkakan narkoba tersebut adalah milik saya tanpa melihat dan menggali fakta yang sebenarnya," sambung Kalna.

Menurutnya, kejadian yang menimpa Supriadi tak jauh berbeda dengan ilustrasi yang diterangkannya di atas. Pihak kepolisian seolah-olah tidak peduli dari mana asal muasal sabu-sabu sebagai seberat 0,30 gram tersebut. Padahal sudah jelas bahwa barang haram itu ditunjukkan kepada keluarga Supriadi dan masyarakat pada saat polisi balik lagi untuk menjemput Supriadi yang sedang dirawat di klinik setelah penangkapan pertama gagal. 

"Kami tidak main-main, kami akan buktikan adanya dugaan rekayasa dalam kasus ini. Dalam beberapa hari ke depan kami akan hadirkan saksi-saksi mengenai ini dan juga mengenai tindakan kekerasan. Kami tidak setuju dengan adanya tindakan kekerasan," imbuh Kalna seraya menegaskan dirinya siap melakukan 'perlawanan' dalam mengungkap dugaan adanya rekayasa dalam perkara ini.

"Kalna Surya Siregar ini, bukan sikaleng-kaleng," tandas anggota Pemuda Pancasila ini.


Reporter: Dodi Ferdian