TP4D Kejari Inhu Akan Pantau Penggunaan Dana Desa

TP4D Kejari Inhu Akan Pantau Penggunaan Dana Desa

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Untuk mencegah penyalagunaan dana desa, TP4D (Tim Pengawal Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah) Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu memberikan pendampingan terhadap pelaksanan kegiatan pembangunan di desa.

Hal itu disampaikan Ketua TP4D Kejari Inhu, Bambang Dwi Saputra. Namun demikian, sebut Bambang, hingga saat ini tidak satu pun desa di Inhu yang kooperatif dan menjalin kerja sama dengan TP4D.

"Dari sekian banyak desa di Inhu, tidak satu pun dari mereka yang menyampaikan atau menembuskan laporan pertanggungjawaban tentang penggunaan dana desa tersebut kepada TP4D Kejari Inhu," ujar Bambang yang juga Kasi Intelijen Kejari Inhu, Rabu (12/12/2018).


Dengan demikian, sebut Bambang, pihaknya akan melakukan pemantauan langsung terhadap masing-masing desa, terutama yang terindikasi melakukan penyelewengan.

Bahkan, Intel Kejari Inhu juga siap menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan penyelewengan dana desa tersebut. Terlebih saat ini sudah memasuki penghujung tahun anggaran 2018.

"Jika ada penyelewengan, masyarakat jangan sungkan atau takut menyampaikan laporan pada kita. Karena kita, siap untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Bahkan jika terbukti, kita akan lakukan proses hukum," tegasnya.


Reporter: Eka Buana Putra