Fadli Zon Desak Tjahjo Kumolo Mundur

Fadli Zon Desak Tjahjo Kumolo Mundur

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Mundur dari jabatannya karena dinilainya tidak becus mengurus masalah Kartu Tanda Penduduk Elektornik (KTP El) atau e-KTP dan data kependudukan.

"Saudara Tjahjo Kumolo sebaiknya mengundurkan diri saja. Ini enggak becus mengurus masalah e-KTP, mengurus DPT (daftar pemilih tetap -red) Pemilu 2019 dan juga mengurus data-data kependudukan lainnya," tegas Fadli Zon, Rabu (12/12/2018), menangggapi ditemukannya kembali ribuan e-KTP yang tercecer di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Menurut Fadli, dalam kurun empat tahun menjabat, Tjahjo dinilai tidak dapat menyelesaikan persoalan yang sifatnya mendasar, yaitu mengurus data kependudukan dan wacana memasukkan 31 jiwa dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. 


"Ini membuat kepercayaan masyarakat semakin hilang. Jadi sudah tidak percaya dengan data kependudukan, DPT, kemudian ditambah lagi berkarung-karung e-KTP tercecer ini dan ini bukan sekali dua kali, sudah sering kali," tegasnya.
 
Fadli menilai perlu ada evaluasi total di tubuh Kemendagri karena banyak persoalan dalam mengelola data kependudukan. Selain itu, Fadli meminta Tjahjo membuktikan pernyataannya yang menyebut ada unsur politisasi terhadap kasus tercecernya e-KTP tersebut. 

"Mau pihak tertentu, mau pihak mana ya buktikan dong. Kalau kejadian berulang-ulang, Itu keledai saja nggak sampai dua kali masuk ke lubang. Ini berkali-kali berkarung-karung itu tercecer dimana-mana," imbuh politisi dapil Jawa Barat V tersebut.

Sementara itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta Komisi II DPR RI memanggil Kemendagri dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) untuk meminta penjelasan mengenai terjadinya kembali kasus e-KTP yang tercecer.

"Kemendagri perlu menjelaskan  mengenai standar operasional prosedur (SOP), mulai dari perekaman, penyimpanan hingga penanganan e-KTP yang rusak/cacat. Karena  e-KTP ini rawan untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegas Bamsoet, begitu dia akrab disapa.

Bamsoet meminta Kemendagri untuk melakukan pengecekan berapa jumlah blanko e-KTP yang dibutuhkan untuk memenuhi pekeraman e-KTP di seluruh wilayah Indonesia, serta melakukan pengecekkan terhadap blanko yang rusak ataupun yang cacat produksi untuk segera dilakukan pemusnahan terhadap blanko-blanko tersebut.

"Kementerian Dalam Negeri perlu melakukan pengawasan terhadap proses pendistribusian e-KTP ke warga dan proses pemusnahan e-KTP yang rusak ataupun cacat," kata Bamsoet.

Dia juga menyarankan Kemendagri untuk bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam melakukan pendataan terhadap penduduk agar tidak terjadi kesalahan data atau data kependudukan ganda.

"Kemendagri perlu memastikan fasilitas perekaman data kependudukan seperti alat perekam dan tinta untuk mencetak e-KTP di setiap daerah di Indonesia agar tersedia dan dapat berfungsi dengan baik, serta menyiapkan teknisi untuk meminimalisir kerusakan yang terjadi pada saat perekaman ataupun pencetakan e-KTP," jelasnya.


Reporter: Syafril Amir