Pemda Kuansing Dukung RSUD Teluk Kuantan Menuju Akreditasi Paripurna

Pemda Kuansing Dukung RSUD Teluk Kuantan Menuju Akreditasi Paripurna

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Pemerintah Kabupaten Kuansing mendukung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan dalam mengupayakan peningkatan mutu pelayanan kesehatan yang baik dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat serta telah mencanangkan serta melaksanakan program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) menuju akreditasi paripurna. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah, Dianto Mampanini, dalam pertemuan di RSUD, Selasa (11/12/2018) Siang.

Pada kesempatan itu, Direktur RSUD Kabupaten Kuansing dr. Fahdiansyah menyampaikan, untuk Program PMKP, RSUD Teluk Kuantan menetapkan indikator Rumah Sakit yang sesuai dengan standar SNARS ed1, yang dapat diklasifikasikan indikator rumah sakit yakni indikator yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan (IAK), indikator manajerial (IAM), dan indikator sasaran keselamatan pasien (SKP).

"Pemantauan ini juga dilakukan oleh instansi atau unit kerja masing-masing, dan juga dilakukan melalui program validasi data," terang Fahdiansyah.


Dikatakannya, adapun tujuan dari hal ini adalah untuk memberikan gambaran laporan pelaksanaan kegiatan peningkatan mutu pelayanan dan keselamatan pasien RSUD Teluk Kuantan secara paripurna dan berkesinambungan.

Sekda Dianto Mampanini mengapresiasi upaya RSUD Kuansing dalam mengejar Akreditasi Paripurna. Sejalan dengan upaya peningkatan kualitas yang terus menerus, Rumah Sakit milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kuansing ini menargetkan meraih Akreditasi Paripurna dalam beberapa bulan ke depan.

"Harapan kita, Manajemen RSUD Teluk Kuantan terus melakukan pembenahan di sana-sini menuju Akreditasi Paripurna. Upaya tersebut dilakukan dengan menambah berbagai fasilitas dan meningkatkan mutu SDM. Harapannya ya mendapatkan Akreditasi Paripurna." Harap Sekda Dianto. 

Dipintanya juga, semua tindakan harus didasarkan pada Standar Prosedur Operasi yang ada. “Kalau masuk UGD, apa yang dilakukan pertama, berapa menit dapat tindakan, dan lain sebagainya. Yang kedua tentang keselamatan pasien, harus bisa dibuktikan," ujar Sekda.

Reporter: Suandri