Defisit Anggaran, Kegiatan Pemprov Riau Senilai Rp500 Miliar Tunda Bayar 2019

Defisit Anggaran, Kegiatan Pemprov Riau Senilai Rp500 Miliar Tunda Bayar 2019

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan melakukan tunda bayar kegiatan kepada pihak ketiga sebesar Rp500 miliar di tahun 2019. Tunda bayar tersebut dampak dari defisit anggaran yang dialami pemerintah setempat mencapai Rp1,9 triliun.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Syahrial Abdi saat dikonfirmasi perihal tersebut mengakui ada sebanyak Rp500 miliar tunda bayar kepada pihak ketiga tahun ini.

Meski demikian, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengklaim pihaknya telah berhasil menekan potensi tunda bayar dari Rp1,9 triliun menjadi Rp500 miliar.


"Yang jelas kita dari aspek penghematan dan upaya untuk menekan potensi tunda bayar ke pihak ketiga sudah berhasil. Yang awalnya Rp1,9 triliun hari ini bisa ditekan lebih kecil (Rp500 miliar)," katanya, Jumat (7/12/2018).

Upaya cukup signifikan itu, sebut mantan Penjabat Bupati Kampar ini hasil dari penghematan yang dilakukan di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau. 

"Upaya kita cukup signifikan melakukan penghematan, sehingga potensi tunda bayar kita sekarang relatif kecil. Artinya kita berhasil menekan potensi tunda bayar sebesar Rp1,4 triliun," paparnya.

Karena itu, pihaknya berterima kasih kepada OPD, PPTK dan KPA yang telah menunjukkan komitmennya untuk sama-sama mau dan beritikad baik memperkecil potensi tunda bayar.

Ditanya berapa banyak kegiatan yang tunda salur, Syahrial Abdi tidak ingat betul. Karena saat ini masih proses penghitungan. 

"Tak ingat, masih dihitung, tapi tak banyak. Saya rasa kita sudah cukup signifikan menekan potensi tunda bayar," pungkasnya.