BBPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp1 Miliar

BBPOM Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Senilai Rp1 Miliar

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru berhasil menyita ribuan kosmetik ilegal dan tidak layak edar dengan nilai mencapai Rp1 miliar.

"Kosmetik yang disita kalau ditaksir nilainya mendekati Rp1 miliar. Kalau dari sisi jumlah tentunya ada ribuan kosmetik," kata Kepala BBPOM di Pekanbaru, Mohamad Kashuri, Rabu (5/12/2018).

Kashuri mengatakan, tangkapan ribuan kosmetik itu merupakan hasil pemeriksaan petugas BBPOM, baik secara rutin dan mendadak selama satu minggu belakangan.


"Jadi dari seminggu lalu kita laksanakan aksi penertiban pasar kosmetik. Petugas kami melakukan sidak atau pemeriksaan, baik secara rutin dan mendadak. Kita bersihkan kosmetik -kosmetik yang tak aman di provinsi Riau. Beberapa temuan sudah kita catat, hasilnya akan kita rilis Jumat besok," ujarnya.

Atas temuan itu, Kashuri mengimbau kepada masyarakat dalam menggunakan kosmetik agar jadilah konsumen yang cerdas. Tentu berdasarkan kebutuhan apakah perlu tidak menggunakan kosmetik sebelum membeli.

"Jangan dipaksakan ingin pakai kosmetik terus. Kalau memang kosmetik menjadi kebutuhan, maka beli kosmetik yang resmi sehingga ketika ada hal-hal yang tak diinginkan terjadi kita bisa komplain," pesannya.

Kemudian, dia mengingatkan agar masyarakat dapat memastikan kosmetik yang dipakai ada nomor izin edarnya yang ada BPOM-nya.

Lalu, kata Kashuri, yang perlu dipahami adalah kosmetik bukan untuk menyembuhkan atau obat, tapi sifatnya penampilan bodi.

"Kalau ada kosmetik ada klaim bisa menyembuhkan dalam waktu satu atau dua hari muka bisa kinclong, maka masyarakat harus cerdas kerena kemungkinan ada bahan berbahaya di kosmetik itu," ungkap dia.

Untuk itu, Kashuri memberi tips sebelum membeli kosmetik diantaranya cek kemasan dan pastikan tidak rusak. Cek lebel produk, cek izin edar, kadaluarsa, dan cek keterangan produk karena tak semua orang cocok dengan kosmetik yang dibeli.