Utang BUMN Capai Rp2.448 Triliun, Bamsoet Minta Segera Dibayar Tanpa Pinjaman Utang

Utang BUMN Capai Rp2.448 Triliun, Bamsoet Minta Segera Dibayar Tanpa Pinjaman Utang

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menunjukkan kerisuannya terhadap utang 143 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah mencapai Rp2.448 triliun per September 2018.

Karena itu, Bamsoet, begitu dia akrab disapa, mendesak Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk segera membayar utang-utang BUMN tersebut dengan tidak melakukan negosiasi berutang kembali. 
 
"Saya minta Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar segera melakukan pembayaran utang dan berusaha untuk menyelesaikan utang yang ada dengan tidak melakukan negosiasi peminjaman utang kembali," kata Bamsoet, Rabu (5/12/2018).

Bamsoet mengharapkan pembayaran utang BUMN itu jangan sampai jatuh tempo. "Jangan sampai jatuh tempokarena akan dikenakan sanksi, baik terhadap pembayaran bunganya mau pun terhadap pinjaman pokoknya," kata Bamsoet.


Bamsoet juga meminta Kementerian BUMN untuk melakukan kajian terhadap kemampuan BUMN yang ada, baik dalam hal peningkatan kinerja maupun kemampuan untuk membayar pinjaman utang.

Kemudian Bamsoet juga mengingatkan Kementerian BUMN untuk meningkatkan pengawasan terhadap utang BUMN tersebut, serta mengelola keuangan BUMN sesuai dengan prinsip transparan dan good corporate governance.

"Dengan demikian, BUMN yang berutang itu tidak akan mengalami gagal bayar dan dapat melunasinya tepat waktu," kata Bamsoet yang juga dikenal sebagai seorang pengusaha sukses itu.

Bamsoet juga meminta Kementerian BUMN agar melakukan klasifikasi terhadap BUMN yang dinilai kurang mampu dalam mengelola manajemen dan pembayaran utang, agar dapat melakukan merger dengan BUMN yang mempunyai kapabilitas yang lebih baik.

Reporter: Syafril Amir