Negara Harus Hadir Dalam Kehidupan Ekonomi

Negara Harus Hadir Dalam Kehidupan Ekonomi

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Kehadiran negara dalam aktivitas ekonomi diperlukan untuk mendukung dan menopang pelaku pasar yang terlemahkan, sehingga tercipta masyarakat Indonesia yang adil dan makmur, sesuai dengan cita-cita para pendiri bangsa.

Pada “Seminar Internasional Pancasila Dalam Taman Sari Peradaban Dunia” di Surabaya, Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) Arif Budimanta mengatakan kehadiran negara dalam sistem perekonomian untuk menciptakan kemakmuran yang setinggi-tingginya bagi rakyat sesuai dengan corak Sistem Ekonomi Pancasila.

"Jika dalam menjalankan kegiatan ekonomi negara mengacu pada Pancasila maka negara harus hadir untuk mengatur aktivitas yang ada, tidak seperti ekonomi liberal yang mana kesejahteraan manusia dapat dicapai dengan kebebasan individu dalam berusaha (dengan keterampilannya) melalui pasar bebas, perdagangan bebas dan hak kepemilikan pribadi yang kuat," ucapnya, Senin (3/12/2018).


Arif menjelaskan meskipun Pancasila mengarahkan negara harus hadir dalam kegiatan ekonomi akan tetapi Sistem Ekonomi Pancasila tidak antipasar karena tidak menolak kenyataan sosial, namun menegaskan bahwa pasar harus diatur agar tercipta lingkungan kegiatan ekonomi yang adil dan harmoni.

Pasalnya, pasar adalah relasi sosial yang merupakan resultante dari power dan capital. Dalam pasar ada arena konflik, kompromi dan kontestasi. Pasar adalah kondisi yang bersifat proses, bukan akhir.

"Dalam keadaan bebas, maka yang akan menguasai pasar adalah mereka yang memiliki kekuatan dan kapital berlebih. Pasar juga arena untuk mengakumulasikan kapital. Pasar akan menjadi alat berkembanganya kapitalisme dan imperialisme modal jika negara tidak hadir di dalamnya," tegas Arif.

Oleh karena itu, Sistem Ekonomi Pancasila harus menguatkan posisi usaha rakyat dalam kehidupan ekonomi, penciptaan ekosistem usaha yang adil, pemanfaatan sumber daya alam dan energi sebagai pokok-pokok kemakmuran rakyat dengan prinsip kekeluargaan dan gotong royong. Dengan demikian, kemerdekaan dalam pasar menghajatkan keterlibatan pemerintah untuk menjaga keseimbangan demi terciptanya kesejahteraan bagi semua warga.

“Jadi bukan hanya para pemilik modal saja yang mendapatkan untung besar akan tetapi juga seluruh masyarakatnya dan itu bisa diwujudkan dalam sistem koperasi yang menjunjung tinggi asas kekeluargaan dan gotong royong,” ujarnya.