Polsek Peranap Tangkap Pencuri Handphone yang Juga Pengguna Sabu

Polsek Peranap Tangkap Pencuri Handphone yang Juga Pengguna Sabu

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Polisi berhasil meringkus Heringga (27), pelaku pencurian Hp milik Irfan, warga Peranap pada Senin (26/11/2018). Mendapatkan laporan pencurian tersebut, personel Polsek Peranap langsung mencari terduga pelaku. 

Pelaku ditangkap di rumah Santi di Kampung Lembah Sago Kelurahan Peranap Kecamatan Peranap. Lima personel Polsek Peranap yang dipimpin oleh Kapolsek Peranap Iptu Sutarja menangkap Ringga yang saat itu sendirian di dalam kamar.  

Saat ditangkap, Ringga sempat membuang 1 unit handphon merek Samsung J3 warna putih dan 2 bungkus rokok merek Sampoerna dan Magnum lewat pentilasi jendela kamar. Polisi lantas melihat 1 unit handphone dan kotak rokok merek Sampoerna tersebut.


"Ternyata di dalam kotak rokok sampurna tersebut didapat 1 bungkus plastik kecil warna putih yang isinya diduga narkotika jenis sabu-sabu. Saat dicek, di dalam kotak rokok merek Magnum terdapat 5 bungkus plastik kecil warna putih diduga sabu-sabu. Jumlah semua ada 6 bungkus plastik kecil yang diduga sabu-sabu," jelas Kapolsek. 

Dikatakannya, saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa 1 unit handphone merek Samsung J3 warna putih tersebut didapatnya dari hasil mencuri yang dilakukannya di rumah Irfan. Pelaku juga mengakui bahwa 6 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu-sabut yang disimpannya di dalam kotak rokok merek Sampoerna dan Magnum adalah miliknya sendiri. 

Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Polsek Peranap guna pengusutan lebih lanjut. Setelah ditimbang, berat enam bungkus plastik kecil yang diduga sabu-sabu tersebut sekitar 1, 25 gram.


Reporter: Eka Buana Putra



Tags Narkoba