Kelurahan Sekip Hilir Masuk HGU PT ASL, Kanwil BPN Akui Baru Tahu

Kelurahan Sekip Hilir Masuk HGU PT ASL, Kanwil BPN Akui Baru Tahu

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau turun ke areal lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari (ASL) untuk melakukan pemutakhiran. Susiani, Kasi Pengendalian Kanwil BPN Riau beserta sejumlah stafnya melakukan pengambilan titik koordinat terhadap areal HGU PT ASL yang tidak tergarap. 

Hasilnya, tim menemukan areal HGU yang tidak tergarap tersebut berada di wilayah Kelurahan Sekip Hilir.

Sebelumnya terjadi konflik antara pihak perusahaan dengan masyarakat Desa Sungai Raya dan Sekip Hilir. Di mana selama ini Sungai Raya dan Sekip Hilir tidak pernah masuk dalam HGU PT ASL, namun pihak perusahaan disinyalir menggarap lahan di dua desa tersebut.


Tim Kanwil BPN Riau yang turun ke lokasi didampingi oleh puluhan warga Sekip Hilir, dan juga BPN Inhu serta pihak perusahaan. Selain pengambilan titik koordinat, tim BPN Kanwil Riau juga meminta keterangan dari sejumlah warga Sekip Hilir dan juga pihak perusahaan. Selain menemukan kesalahan pada penulisan HGU PT ASL, tim juga menemukan sebagian areal PT ASL sudah digarap oleh pihak tertentu. 

Susiani mengatakan kepada warga dan pihak perusahaan yang hadir, kesalahan pada dokumen HGU PT ASL akan dicek kembali. 

"Akan kita cek lagi dokumennya, saya juga baru tahu, bisa jadi ini kesalahan pengetikan," katanya. 

Apabila terjadi kesalahan, kata Susiani, akan diajukan perubahan HGU ke pihak berwenang, dengan memasukkan Kelurahan Sekip Hilir ke dalam areal HGU. 

Pihak Kanwil BPN Riau pada kesempatan itu mengakui bahwa ada areal HGU PT ASL yang terindikasi telantar. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, ditemukan bahwa sebagian areal PT ASL beluk tertanami dan dipenuhi oleh semak belukar. 

Setelah melakukan peninjauan ke lokasi dan juga pengambilan titik koordinat, selanjutnya tim Kanwil BPN Riau kembali ke Pekanbaru. 

Warga berharap Kanwil BPN Riau memberikan rekomendasi terkait hasil pemutakhiran di lokasi areal PT ASL tersebut. 

"Kita tunggu rekomendasi dari Kanwil BPN Riau terkait hasil pemutakhiran ini," kata Supri Handayani, kata ketua LPM Sekip Hilir yang ikut mendampingi tim dari Kanwil BPN Riau.

Supri Handayani, yang juga akrab disapa Ando itu meminta agar Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu turun ke lokasi untuk menetapkan tapal batas antara Desa Talang Jerinjing dan Kelurahan Sekip Hilir. "Karena tapal batas ini yang menjadi akar permasalahannya," kata Ando.

Menurut Ando, sampai saat ini warga Sekip Hilir masih menahan diri pasca mediasi yang dilakukan antara PT ASL dengan warga Sekip Hilir di Kantor Bupati Inhu beberapa waktu lalu. 


Reporter: Eka Buana Putra