PDGI Riau Minta Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Tiga Dokter, Ini Alasannya

PDGI Riau Minta Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Tiga Dokter, Ini Alasannya

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Tidak hanya dari Ahli Bedah, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) juga menyampaikan dukungannya terhadap tiga orang dokter yang ditahan akibat diduga korupsi di RSUD Arifin Achmad. Terlebih salah satu dari yang ditahan,  Masrial, merupakan dokter gigi spesial bedah mulut.

Disampaikan Ketua PDGI Wilayah Riau, Chairul Sahri, bahwa pihaknya meminta agar penahanan terhadap Masrial bisa ditangguhkan. Pasalnya yang bersangkutan merupakan dokter bedah mulut yang tenaganya masih banyak dibutuhkan di Pekanbaru dan Riau.

"Saat ini tenaga ahli bedah mulut terbatas. Makanya kita minta beliau agar tidak ditahan," sebut Chairul, Selasa (27/11/2018).


Permintaan ini juga didasarkan agar tidak terjadi penumpukan pasien yang membutuhkan pelayanannya. "Yang bersangkutan juga tidak melarikan atau menghilangkan barang bukti yang disangkakan kepadanya," tambah Chairul.

PDGI juga berharap ke depannya agar tidak ada lagi dokter-dokter yang dikriminalisasi akibat prosedur pemerintahan. Dengan demikian rasa nyaman akan muncul di kalangan dokter untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat.