Viral, Kartu Nikah dengan 4 Foto Istri, Kemenag Pastikan Hoax

Viral, Kartu Nikah dengan 4 Foto Istri, Kemenag Pastikan Hoax

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Media sosial diramaikan kartu nikah dengan desain berbeda seperti yang dikeluarkan Kementerian Agama (Kemenag). Kartu nikah tersebut memiliki 4 kolom foto istri. 

Dirjen Binmas Islam Muhammadiyah Amin memastikan bahwa desain kartu nikah yang beredar itu palsu alias hoax. Bukan desain resmi dari Kemenag. 

"Nggak ada itu, saya pastikan hoax," kata Amin ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (17/11/2018). 


Berbeda dengan kartu nikah yang dirilis Kemenag dengan latar hijau dan ada logo Kemenag, kartu nikah palsu yang viral memiliki latar warna kuning. 

Kartu nikah palsu itu ada tulisan Kementerian Agama dan Kartu Nikah di atasnya dan di sisi kanan ada foto suami lengkap dengan namanya. Di bagian bawah ada 4 kotak foto untuk istri. 

"Itu tidak benar, yang dari Kemenag yang kemarin itu," tutur Amin. 

Terkait kartu nikah ini, Amin menegaskan bahwa penerbitan kartu nikah hanya untuk mereka yang baru akan menikah. Bagi yang sudah menikah sebelumnya maka hanya akan memiliki buku nikah. 

"Kartu nikah ini hanya untuk perkawinan ke depan, jadi bukan yang dulu-dulu," ujar Amin.