Kesadaran Penggunaan Safety Belt di Inhu Masih Minim

Kesadaran Penggunaan Safety Belt di Inhu Masih Minim

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Kesadaran pengendara roda empat untuk menggunakan safety belt atau sabuk pengaman di Kabupaten Indragiri Hulu masih rendah. Ini terlihat dari hasil operasi Zebra yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, dimana hampir 50 persen pelanggaran yang dilakukan pengemudi roda empat adalah karena tidak menggunakan sabuk pengaman.

Dari total tilang terhadap roda empat sebanyak 102 tilang, 50 di antaranya karena tidak menggunakan sabuk saat berkendara. Sementara 52 pelanggaran lainnya akibat tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan terutama SIM dan pelanggaran lainnya. 

Dijelaskan Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting melalui Kasat Lantas AKP Oka M Syahrial, selama pelaksanaan operasi Zebra Muara Takus 2018 di Inhu, jumlah tilang naik dari tahun sebelumnya. Tahun 2017 tilang dilakukan sebanyak 534 kali dengan 72 teguran, sementara tahun 2018 dilakukan 616 tilang dengan 170 teguran.


"Pelanggaran masih tetap didominasi oleh sepeda motor sebanyak 514 pelanggaran atau tilang dengan pelanggaran terbanyak tidak menggunakan helm ataupun helm standar,  kemudian melawan arus, di bawah umur dan pelanggaran lainnya," ungkap Kasat. 

Sementara untuk barang yang disita yakni SIM 198 buah, STNK 289 buah, kendaraan 129 buah. Kendaraan yang terlibat pelanggaran sepeda motor 509, mobil penumpang 67, mobil barang 40 dengan jumlah kendaraan 616 unit.

Ditambahkannya, Lantas Polres Inhu juga telah melaksanakan program nasional keamanan Lalin di antaranya polisi sahabat anak 18 giat, kampanye keselamatan 95 giat, safety riding dan driving 16 giat.

Reporter: Eka BP



Tags Inhu