Permudah Pembayaran PBB, Bapenda Kuansing Hadir di Tengah Masyarakat

Permudah Pembayaran PBB, Bapenda Kuansing Hadir di Tengah Masyarakat

RIAUMANDIRI.CO, TELUK KUANTAN - Guna mencapai target pendapat asli daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2018, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hadir dan membuka pelayanan di tengah - tengah masyarakat. 

Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda, Jafrinaldi, saat ditemui Riaumandiri.co baru - baru ini di kantornya. Menurut Jafrinaldi, kehadiran layanan ini sangat dinanti - nantikan oleh masyarakat Kuansing. 

Pelayanan ini tidak dibuka di kantor, melainkan di tengah-tengah masyarakat Kuansing dan pelaksanaan layanan seperti ini dilakukan pada hari libur kerja.


"Kita sengaja membuka pelayanan tersebut untuk mempermudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB. Sementara saat ini kami sudah membuka dua tempat dan baru di Kecamatan Kuantan Tengah yang akan dijadikan lokasi pelayanan PBB di hari libur," ujarnya.

Dikatakannya, untuk hari Sabtu pelayanan PBB digelar di Taman Jalur dan hari minggunya di Lapangan Limuno. Sedangkan pelayanan akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai 14.00 WIB.

"Masyarakat sebenarnya mau membayar. Cuma, terkadang punya kesibukan dan tidak sempat untuk datang ke kantor. Nah, kalau kita buka di pusat kota, tentu sambil main atau belanja di pasar, masyarakat bisa melunasi PBB," papar Jafrinaldi.

Kepala Bapenda Kuansing, Jefrinaldi dan staf Bapenda saat di tempat pelayanan di Taman Jalur.

Lanjutnya, saat ini dirinya sudah membentuk tim-tim pelayanan pembayaran PBB untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Kuansing. Tim ini nantinya akan turun ke kecamatan-kecamatan untuk mempermudah seluruh masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB. 

"Untuk jadwal pelayanan di kecamatan-kecamatan, kita masih menyesuaikan, agar nantinya seluruh kecamatan di Kabupaten Kuansing bisa terakomodir," terangnya.

Dijelaskan Jafrinaldi, langkah inovatif tersebut diambil oleh Bapenda guna memudahkan masyarakat untuk melunasi PBB yang jatuh tempo pada Oktober. Jika lewat dari bulan tersebut, maka akan dikenakan denda.

"Dengan adanya pelayanan di hari libur, saya berharap kesadaran masyarakat untuk bayar pajak semakin tinggi," tutupnya.

Sementara itu, Jasman (42) salah seorang warga Kecamatan Logas Tanah Darat, mengaspresiasi dengan adannya inovasi dari Bapenda Kuansing. Menurutnya, hal ini sangat mempermudah masyarakat dalan melakukan pembayaran PBB.

"Sangat bagus, dan saya pun tertolong dengan adanya pelayanan ini. Saya berharap pelayanan ini dapat di buka di kecamatan-kecamatan lainnya." ungkap dia.(adv)

Digarap oleh: Suandri



Tags Kuansing