KNKT: Kecelakaan Lion Air PK-LQP Terburuk Nomor 2 di Indonesia

KNKT: Kecelakaan Lion Air PK-LQP Terburuk Nomor 2 di Indonesia

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, kecelakaan Pesawat Lion Air PK-LQP dengan kode penerbangan JT 610 menjadi penerbangan terburuk kedua di Indonesia.

Kecelakaan yang menimpa Lion Air di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin pagi, 29 Oktober lalu telah memakan korban mencapai 189 orang.

"Ini kecelakaan terburuk kedua di Indonesia," kata Soerjanto di Dermaga JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (10/11/2018). 


Kecelakaan penerbangan terburuk pertama di Indonesia, menurut Soerjanto yakni dari maskapai Garuda Indonesia. Saat itu menabrak tebing di Medan, Sumatera Utara, pada 26 September 1997.

"Kecelakaan penerbangan di Indonesia untuk Garuda 200-300 orang yang di Medan," jelas Soerjanto.

Kecelakaan Airbus A300-B4 Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA152 tahun 1997, menewaskan 222 penumpang di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Saat itu pesawat hendak mendarat di Bandara Polonia, namun menabrak tebing. Diduga karena kabut asap tebal di Medan, pada 26 September 1997. 

Sementara itu, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 jatuh di Tanjung Karawang setelah dilaporkan hilang kontak, sekitar pukul 06.33 WIB. Pesawat tersebut membawa 189 orang, termasuk penumpang dan kru pesawat.

Penumpang itu terdiri dari 178 orang dewasa, 1 anak-anak, dan 2 bayi (infant). Untuk kru pesawat terdiri dari 2 kokpit kru dan 6 orang awak kabin.