Pemilu sebagai Upaya Mewujudkan Demokrasi Berkualitas

Pemilu sebagai Upaya Mewujudkan Demokrasi Berkualitas

Oleh: Misbah Ibrahim 


RIAUMANDIRI.CO - Kemerdekaan Negara Indonesia yang diraih pada 17 Agustus 1945, telah melepaskan cengkeraman penjajah yang telah berkuasa selama 350 tahun. Harapan baru bangsa Indonesia demi terwujudnya kebebasan berbangsa dan bernegara, tercapai dengan semangat pejuang yang rela berkorban demi bangsa dan Negara. 

Untuk pertama kalinya setelah memproklamirkan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Pemilihan Umum dilaksanakan pada tahun 1955, dan tanggal, 29 Mei 1997 adalah yang keenam kalinya  yang merupakan Pemilu terakhir masa rezim Orde Baru, dan pada tanggal 7 Juni 1999 pemilu pertama di era Reformasi.


Pemilihan Umum mengalami dinamika demokrasi yang tinggi. Banyaknya partai-partai yang bermunculan menjadi stigma mencari kekuasaan dengan berbagai cara. Pemilihan Umum Pada tahun 1955 membawa penyederhanaan dalam jumlah partai, bahwa dengan jelas telah muncul empat partai besar, yakni Masyumi, PNI, PNU, dan PKI. Akan tetapi partai-partai tetap tidak menyelenggarakan fungsinya sebagaimana yang diharapkan. 

Akhirnya, pada masa demokrasi terpimpin partai-partai dipersempit ruang geraknya. Pada masa orde baru partai politik diberi kesempatan untuk bergerak lebih leluasa. Namun, sesudah diselenggarakannya Pemilu tahun 1971 dimana Golkar menjadi pemenang pertama. Untuk Pemilu berikutnya tahun 1977, kontestan Pemilu terdiri dari dua partai politik, PDI, PPP, dan Golkar. 

Perjalanan Pemilu pasca 1977 mengalami pelemahan nilai-nilai demokrasi, kepemimpinan rezim orde baru yang berlangsung selama 32 tahun secara tidak langsung menciptakan rekayasa-rekayasa politik dan  pembodohan politik terhadap rakyat. 

Tidak sedikit pelajaran yang dapat dipetik dari pengalaman pelaksanaan Pemilu selama ini. Pelajaran tersebut tentu saja sangat bermakna, terutama untuk melakukan refleksi dan koreksi terhadap kelemahan atau sekurang-kurangnya yang ada (sistim maupun struktur pelaksanaan).  

Dinamika Pemilu Serentak 2019

Berangkat dari penyelenggaraan Pemilu beberapa waktu yang lalu, Pemilu 2019 akan diselenggarakan secara serentak, yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota . 

Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu memiliki tantangan yang cukup besar, dari persoalan jumlah Daftar Pemilih Tetap, terobosan KPU yang ditentang karena menolak Calon Legislatif yang pernah terlibat korupsi, kontestan Calon Presiden yang hanya terdiri dari dua pasangan calon yang merupakan pasangan calon Presiden yang sama pada Pemilu 2014, hingga kemungkinan serangan hacker pada sistem komputer KPU seperti yang terjadi pada Pemilu 2009 dan 2014. 

Dinamika ini harus disikapi KPU secara arif dan bijaksana, karena rentan terjadi gesekan pada arus bawah. Untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas merupakan satu keharusan tentunya dengan berpedoman pada aturan main yang telah disepakati dan sikap yang netral dan profesional penyelenggara Pemilu. UU No. 7 Tahun 2017 dirangkum secara menyeluruh untuk mengatur penyelenggara Pemilu yang terdiri dari KPU, BAWASLU dan DKPP agar Pemilu serentak 2019 dapat berjalan dengan baik dan minim kecurangan. 

Penyelenggaraan Pemilu secara serentak tahun 2019 yang merupakan kali pertama diselenggarakan di Indonesia, tentunya perlu sebuah koordinasi yang apik antara penyelenggara Pemilu. KPU tentunya harus lebih masif memberikan sosialisasi kepada masyarakat baik pemilih pemula maupun yang usianya sudah lanjut dan mendorong Partai Politik untuk melaksanakan fungsinya yaitu partai sebagai: sarana komunikasi politik, sarana sosialisasi politik, rekruitmen politik, dan sarana pengatur konflik (conflict management).   

Pemilu Serentak 2019; Sebuah Harapan  

Harapan besar bangsa Indonesia tertumpu pada terwujudnya sebuah pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2019 yang berkualitas dan diharapkan lahir Pemimpin dan Wakil rakyat yang berasal dari Partai politik maupun perseorangan yang mampu memperjuangkan kepentingan rakyat dan mampu mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan Negara Indonesia. 

Pemilihan Umum menjadi ujung tombak terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik dan demokratis. Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam perjalanan demokrasinya telah mengalami dinamika yang sangat bervariasi, dari demokrasi terpimpin, otoriter hingga liberal. 

Dinamika tersebut menjadi sebuah faktor yang cukup berarti untuk menyatukan visi, misi dan persepsi bangsa indonesia. Namun dapat kita pahami bahwa fenomena tersebut memposisikan demokrasi sebagai mainstream atau “Panglima” untuk mewujudkan pemerataan dan kesamaan hak, kewajiban dan perbedaan, menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Pentingnya mewujudkan Pemilu yang berkualitas tercermin dalam beberapa fase kepimpinan Negara Indonesia, yang mengalami pasang surut demokrasi sehingga pemerintahan berjalanan tidak seimbang dan mengakibatkan dampak kurang baik dalam mewujudkan Indonesia yang adil dan makmur. Seperti yang terjadi saat ini, krisis ekonomi, money politic, moral, korupsi, tidak lepas dari rendahnya pemahaman demokrasi dan kurangnya pemahaman politik rakyat. Sehingga perlu suatu formula untuk mewujudkan demokrasi yang hakiki (sebenarnya), tentunya Pemilihan Umum serentak yang berkualitas akan melahirkan pemimpin dan wakil-wakil rakyat yang berkualitas. 

Pemilu merupakan salah satu wahana penting dalam mengaktualisasikan konsep demokrasi dalam tatanan negara, sebagai upaya memperoleh kekuasaan yang dalam dimensinya yang luas disadari atau tidak, pada akhirnya menjadi muara seluruh kegiatan politik .

Perwujudan demokrasi, secara tidak langsung mempengaruhi dinamika sosial politik dan dinamika sosial ekonomi, karenanya perlu dibentuk suatu sistim yang mengatur dalam Pemilu, sebagai ajang menyatukan persepsi elite politik dan rakyat (massa) menuju demokrasi hakiki. 

Untuk itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) merupakan ujung tombak teselenggaranya Pemilu serentak yang demokratis sesuai dengan azas dan tujuan pemilu. 

Pemilu serentak tahun 2019 adalah sebuah momentum bagi bangsa Indonesia untuk Mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur yang merupakan cerminan dari kebutuhan bangsa Indonesia. 

Dalam proses Pemilu serentak 2019 ini KPU merupakan bagian yang sangat penting/strategis untuk mewujudkan demokratisasi di masyarakat. Pemimpin dan wakil rakyat merupakan corong bangsa Indonesia untuk keluar dari berbagai krisis yang multi dimensi. 

Untuk itu diperlukan kerjasama seluruh komponen untuk menyukseskan “Pesta Demokrasi” 2019 ini, yang telah mengeluarkan biaya yang cukup mahal. 

Ketetapan-ketetapan atau aturan-aturan yang telah disetujui hendaknya ditaati oleh semua pihak, sebagai bentuk perwujudan demokratisasi. Sikap apatis dan a-politic akan terjawab pada hasil Pemilu yang sehat. 

Partai-partai politk jangan hanya mengumbar janji dengan teori-teori imajinasi karena akan menimbulkan sikap apatis pada masyarakat. Pemilu serentak 2019 ini diharapkan mampu menciptakan pemimpin dan wakil rakyat yang benar-benar bertanggungjawab untuk terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur serta demokrasi berkualitas hingga mencapai pada tegaknya hukum sebagai “panglima”.  

Penulis adalah Wakil Sekretaris Umum KAHMI Riau