Gubri Terima Hak Paten Tagline Riau Tanah Tumpah Darah Melayu dan Riau Menyapa Dunia

Gubri Terima Hak Paten Tagline Riau Tanah Tumpah Darah Melayu dan Riau Menyapa Dunia

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, M Diah, menyerahkan hak paten tagline "Riau Tanah Tumpah Darah Melayu" (Riau The Homeland of Melayu) dan "Riau Menyapa Dunia" kepada Gubernur Riau (Gubri) Arsyadjuliandi Rachman.

Hak paten dua logo itu diserahkan Kakanwil Kemenkumham Riau, seusai upacara hari jadi Provinsi Riau ke-61 yang digelar di halaman kantor Gubernur Riau, Kamis (9/8/2018).

Sertifikat merek untuk logo Riau Tanah Tumpah Darah melayu dan Riau Menyapa Dunia itu telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum & HAM RI dengan nomor IDM000625104 dan nomor IDM000625105.
 
Selanjutnya kedua logo itu telah diatur melalui peraturan Gubernur (Pergub) Riau nomor 44 tahun 2018, tanggal 8 Agustus 2018 tentang logo Riau Tanah Tumpah Darah Melayu dan Riau Menyapa Dunia.


Dalam pergub itu dijelaskan bahwa pemakaian dan penggunaan logo tersebut merupakan salah satu bentuk sarana pencitraan daerah yang mencirikan karakter budaya melayu sebagai asas promosi daerah yang berperan aktif dalam kegiatan pemerintah Provinsi Riau terutama terkait dengan kepariwisataan. 

Pada pasal 2 yang tercamtum di Pergub nomor 44 tahun 2018 juga disebutkan, tujuan ditetapkan logo Riau Tanah Tumpah Darah Melayu dan Riau Menyapa Dunia, sebagai tanda visual pembeda Provinsi Riau dengan provinsi lain dan memperkenalkan pariwisata Provinsi Riau.

Selanjutnya manfaat ditetapkan logo Riau Tanah Tumpah Darah Melayu dan Riau Menyapa Dunia untuk digunakan sebagai identitas Daerah dan promosi Daerah khususnya bidang pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Fahmizal Usman, menuturkan hak paten logo tersebut merupakan komitmen Riau memperkenalkan jati diri melayu dan komitmen pengembangan pariwisata yang telah mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.
 
"Alhamdulillah, upaya kerja keras kita bersama dan arahan Pak Gubernur, akhirnya membuahkan hasil dengan dikeluarkannya sertifikat hak paten logo 'Riau Homeland Melayu' dan 'Riau Menyapa Dunia' oleh Kemenkumham," kata Kepala Dispar Riau Fahmizal Usman di Pekanbaru.

Dijelaskannya lagi, melalui Pergub Nomor 44 tahun 2018, kedua logo itu dapat digunakan oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) baik di tingkat provinsi, maupun pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk seluruh perusahaan swasta yang ada di Provinsi Riau. (adv)