Pemkab Indragiri Hilir Segera Fungsikan Masjid Islamic Center

Pemkab Indragiri Hilir Segera Fungsikan Masjid Islamic Center

RIAUMANDIRI.CO, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, segera memfungsikan Masjid Islamic Center yang berlokasi di Jalan Pendidikan Kota Tambilahan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Inhil, M Arifin di Tembilahan, Selasa (6/11/2018), menyebutkan bupati berkomitmen untuk segera memfungsikan Masjid Islamic Center setelah dilakukan rapat koordinasi bersama pihak Yayasan PPTH, Bappeda, Bagian Hukum Setda Kabupaten Inhil.

Dalam beberapa kesempatan, Bupati Inhil Muhammad Wardan selalu menyatakan tekadnya untuk memanfaatkan bangunan ikonik Islamic Center sebagai pusat pengkajian dan pengembangan Alquran.


Tujuannya adalah untuk melahirkan qari dan qariah, hafidz dan hafidzah serta mufasir dan mufashirah berkualitas yang asli berasal dari daerah berjuluk "Negeri Seribu Parit".

Arifin mengatakan, rapat koordinasi yang digelar, mengagendakan pembahasan mengenai hal-hal teknis berkaitan dengan pengelolaan dan penganggaran.

"Selain membahas status, kita bicara tentang siapa pengelola (Masjid Islamic Center) dan sistem pengelolaannya nanti. Proporsi anggaran operasionalnya seperti apa dan hal lain. Semuanya harus sesuai aturan," jelas Arifin.

Menjelang pengoperasian Masjid Islamic Center pada tahun 2019 mendatang, Arifin menyebutkan, bahwa pengaturan teknis seperti pengelolaan dan penganggaran tersebut idealnya mesti selesai sebelum pengesahan APBD tahun anggaran 2019.

"Alhamdulillah, TAPD dan Bappeda sudah mengakomodir itu. Ihwal besaran anggarannya akan ditetapkan setelah dilakukan peninjauan terlebih dahulu," paparnya.

Meski demikian, Dia juga menuturkan adanya kemungkinan ketidaktersediaan dana anggaran pengelolaan untuk keseluruhan di kemudian hari. Namun, kendala tersebut akan bisa diatasi dengan mengaktifkan Masjid Islamic Center secara fungsional, tidak menyeluruh.

"Kalau semua memang besar dananya. Kita bisa mengaktifkan Islamic Center secara fungsional, dimana ada prioritas disana. Mungkin ada satu ruangan atau gedung yang aktif digunakan untuk kegiatan pengkajian dan kegiatan lainnya. Tidak seluruh gedung harus diaktifkan dalam waktu singkat," tambah Arifin.