Realisasi CSR Perusahaan Minim, Bupati Harris Minta Perusahaan Ikut Peduli Membangun Daerah

Realisasi CSR Perusahaan Minim, Bupati Harris Minta Perusahaan Ikut Peduli Membangun Daerah

RIAUMANDIRI.CO, PANGKALAN KERINCI - Saat ini kepedulian perusahaan terhadap pembangunan di daerah terlihat kurang maksimal. Padahal di saat pemerintah daerah sedang melakukan rasionalisasi anggaran, setidaknya dengan direalisasikannya program CSR perusahaan yang ada di daerah bisa memberikan dampak positif bagi pemerataan pembangunan di daerah, khususnya Kabupaten Pelalawan.

Kekesalan terhadap minimnya realisasi program Corporate Social Responsibility perusahaan tersebut diketahui setelah diadakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Mitra CSR/PKBL Kabupaten Pelalawan Tahun 2018 di Aula Bappeda Kabupaten Pelalawan pada Senin, 22 Oktober 2018 lalu. 

Rapat ini dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan HM Harris dan diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Pelalawan Suprianto, SP, Kepala Bappeda Pelalawan Ir M Syahrul Syarif, dan Prof Dr Detri Karya serta para undangan yang terdiri dari perwakilan masing-masing perusahaan.


Pada kesempatan ini Bupati Pelalawan menyampaiakan arahan terkait komitmen perusahaan terhadap MoU yang telah disepakati bersama pada pertemuan sebelumnya. Ada pun kesepakatan sebelumnya di antaranya, agar masing-masing perusahaan dapat merealisasikan kegiatan mereka yang sudah diprogramkan. Apabila terdapat kendala atau permasalahan yang dihadapi dalam melaksanakan komitmen tersebut, Bupati Harris menyarankan untuk segera dikoordinasikan langsung kepada Pemerintah Daerah agar dapat dicari titik temu atau solusi permasalahan tersebut.

Selain itu Bupati Harris pada waktu itu juga mengimbau kepada perusahaan yang belum melakukan komitmen/MoU kesepakatan dengan pemerintah daerah diharapkan ke depannya ikut berpartisipasi dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Pelalawan melalui program CSR-nya.

Bupati Pelalawan meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Perkebunan untuk mendata seluruh perusahaan yang tidak peduli dengan CSR selama tahun 2018 ini.

Bupati Harris menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Mitra CSR di auditorium Kantor Bappeda Pelalawan. Puluhan perusahaan turut diundang dalam rapat tersebut untuk mensinkronkan program CSR yang ada. "Tolong didata perusahan-perusahaan yang tak peduli ini. Kita mau tau siapa saja," beber Bupati Harris saat memberikan pengarahan.

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Mitra CSR di auditorium Kantor Bappeda Pelalawan.

Perusahaan yang beroperasi di Pelalawan agar bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan. Sebab perusahaan swasta memiliki tanggung jawab untuk memajukan Pelalawan. Mulai dari sisi ekonomi, infrastruktur, serta bidang lainnya. "Kalau perusahaan bilang sudah bantu ini dan itu, yang pasti (bantuan) harus sewajarnyalah," tegas Harris.

Selain program CSR yang wajib dijalankan perusahaan, beberapa kemitraan bersama pemda juga harus tetap diprioritaskan. Seperti pembangunan taman median jalan di sepanjang Jalan Sultan Syarif Hasim sampai ke Simpang Jalan Lintas Timur Kilometer 55.

Dari puluhan perusahaan yang telah menyatakan kesediaannya, hanya beberapa saja yang merealisasikan pembangunan saat ini. Di samping itu, perusahaan-perusahan yang diminta menyediakan beasiswa bagi mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P), realisasi juga masih jauh dari yang diharapkan. Padahal kesepakatan sudah jauh-jauh hari diambil serta surat dari pemda sudah berulang dikirimkan.

Harris menjelaskan, saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan sangat minim dan terbatas untuk pembangunan infrastruktur serta pelayanan bagi masyarakat. Perusahan semestinya turut ambil andil dalam pembangunan berkelanjutan. 

"Jadi kalau pembangunan taman itu dibebankan ke daerah lagi, tak mungkin. Tahun depan anggaran akan turun lagi," tuturnya.

Pada intinya dari rapat evaluasi yang disampaikan Bupati Harris, rapat ini berfokus pada pembangunan median jalan dan beasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P) diketahui kehadiran perusahaan/perbankan dan stake holder hanya 24 saja yang hadir. Untuk beasiswa, perusahaan yang berkomitmen 27, namun 17 perusahaan saja yang terealisasi. 

Sementara untuk median jalan, perusahan komitmen 20 dan hanya 9 perusahaan saja yang merealisasikannya dari 54 perusahaan yang terdata di Kabupaten Pelalawan.

Bupati Pelalawan HM Harris secara tegas mempertanyakan komitmen perusahaan dalam merealisasikan program CSR nya.

”Perusahaan jangan hanya sekedar mendukung dan komitmen saja, namun segera direalisasikan. Program yang sudah sinkron antara pemerintah dan perusahaan jangan hanya hitam di atas putih saja namun harus direalisasikan. Kita punya Perda CSR. Perusahaan harus ikuti aturan main,” terang Bupati.

Menurutnya, CSR adalah suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab perusahaan terhadap social maupun lingkungan sekitar dimana perusahaan itu berada, seperti melakukan suatu kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan, memberikan beasiswa untuk anak tidak mampu di daerah tersebut, dana untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk membangun desa/fasilitas masyarakat yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.

”CSR ini suatu bentuk tanggung jawab perusahaan terhadap sekitarnya dengan menjalankannya secara kontinue. Kita butuh realisasi dan mempertanyakan momitmen perusahaan yang beroperasi di Pelalawan,” ungkapnya.

Rapat kemitraan dilanjutkan Kepala Bapperda Syahrul Syarif, yang mempertanyakan satu per satu komitmen perusahaan terhadap kemitran CSR.

Ia juga menyampaikan laporan partisipasi perusahaan kepada Bupati Pelalawan terhadap realisasi program CSR pada tahun 2018 ini. Hal ini terkait pembangunan Taman Median Jalan di Kota Pkl. Kerinci oleh perusahaan mitra CSR Pemerintah Kabupaten Pelalawan adalah sebanyak 9 (sembilan) perusahaan dari 20 (dua puluh) perusahaan yang telah melakukan MoU pada Tanggal 04 Desember 2017 yang lalu. 
Selanjutnya terkait Program Pemberian Bantuan Beasiswa kepada Mahasiswa ST2P Kabupaten Pelalawan yang telah merealisasikan komitmennya sampai saat ini adalah sebanyak 17 (tujuh belas) perusahan/perorangan dari 29 (dua puluh Sembilan) perusahaan/ perorangan yang telah melakukan MoU. 

Kepala Bappeda juga menambahkan bahwa telah disusunnya Perda Kabupaten Pelalawan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan,  Perda tersebut berisikan tentang Kewajiban Pemerintah Daerah, Kewajiban Perusahaan, Peran Masyarakat serta Sanksi dan Reward/ Penghargaan terhadap perusahaan yang telah melakukan kegiatan CSR di Wilayah Kabupaten Pelalawan.

Dewan Angkat Bicara

Wakil Ketua DPRD Pelalawan Suprianto, SP

Terkait masih minimnya partisipasi realisasi CSR perusahaan di Kabupaten Pelalawan saat evaluasi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang berlangsung di Kantor Bappeda, Wakil Ketua DPRD Pelalawan Suprianto, SP angkat bicara.

“Setiap perusahaan wajib menyalurkan dana CSR. Namun hal ini sering diabaikan dan luput dari perhatian publik. Sehingga perusahaan terkesan mengabaikan tanggungjawab sosialnya. Padahal di sekitar lingkungan perusahaan itu banyak persoalan atau aktivitas perusahaan yang berdampak buruk terhadap masyarakat,” ujar Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Pelalawan ini.

Dikatakannya, perusahaan yang tak merealisasikan CSR adalah bentuk tidak adanya tanggung jawab perusahaan terhadap masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan.” Pemerintah harus lebih tegas dalam menerapkan perda CSR. Jika teguran tak juga menyadarkan perusahaan maka sanksi terberat yakni pembatasan wilayah operasional harus diberlakukan,” tegasnya.

Menurutnya, dalam pembahasan evaluasi pelaksanaan CSR Evaluasi yang berfokus pada pembangunan median jalan dan beasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Pelalawan (ST2P) pada Senin  kemaren diketahui kehadiran perusahaan/perbankan dan stake holder hanya 24 saja yang hadir. Untuk beasiswa, perusahaan yang berkomitmen 27, namun 17 perusahaan saja yang terealisasi. Sementara untuk median jalan, perusahan komitmen 20 dan hanya 9 perusahaan saja yang merealisasikannya dari 54 perusahaan yang terdata di Kabupaten Pelalawan.

”Sangat jelas realisasi CSR sangat minim. Ini masih bicara soal beasiswa dan median jalan belum lagi lainnya seperti tanaman kehidupan, listrik,infrastruktur, sekolah dan sebagainya. Memang harus ada ketegasan da perda CSR harus betul-betul diterapkan. Kita dari dewan sangat siap mengawasi perusahaan dan mendampingi Pemkab Pelalawan,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Suprianto, saat ini perusahaan melalui program CSR diharapkan dapat membantu dan mendorong pembangunan di Kabupaten Pelalawan. 

"Apalagi sampai saat ini, masih banyak kendala yaitu di bidang infrastruktur jalan dan bangunan serta kebutuhan yang sangat mendesak," tutupnya. (advertorial)