Pemerintah dan DPR Kecolongan, TKI Dieksekusi Mati di Arab Saudi 

Pemerintah dan DPR Kecolongan, TKI Dieksekusi Mati di Arab Saudi 

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Tim Pengawas Pelindungan Pekerja Migran Indonesia DPR Fahri Hamzah mengaku kaget mendengar ada seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Jawa Barat, Tuti Tursilawati, dieksekusi mati Kerajaan Arab Saudi, Senin (29/10/2018) lalu.

Apalagi, kata Fahri, eksekusi mati itu dilakukan tanpa notifikasi atau pemberitahuan terlebih dulu kepada pemerintah Indonesia. 

"Saya kira pemerintah perlu membuat pernyataan apa yang terjadi dengan warga negara kita ini?" kata Fahri kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).


Lazimnya, menurut Fahri, pemerintah Indonesia biasanya mendapat laporan atau pemberitahuan terlebih dahulu dari Kerajaan Arab Saudi sebelum eksekusi dilakukan.

"Laporan itu biasanya, diberikan secara rinci mulai dari perkara, pendekatan yang telah ditempuh, dan pendekatan kepada keluarga penuntut. "Kalau keluarga penuntut memaafkan, biasanya juga bisa dimanfaatkan oleh pengadilan. Nah, ini kita enggak dapat, tiba-tiba jadi (eksekusi mati)," katanya.

Karena itu, politisi dari PKS itu mendesak pemerintah perlu membuat pernyataan apa yang terjadi dengan warga negara Indonesia ini.

Atas eksekusi mati terhadap TKI asal Indonesia tersebut, Fahri menyebut kalau pemerintah dan DPR kecolongan. 

"Mungkin terlalu banyak isu lain ini ya, kita lagi banyak sekali isu, akhirnya banyak yang tertinggal juga," kata anggota DPR asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu. 

Reporter: Syafril Amir