Kejati Hentikan Penyelidikan Pengadaan Lahan untuk Kegiatan Migas di Duri

Kejati Hentikan Penyelidikan Pengadaan Lahan untuk Kegiatan Migas di Duri

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menghentikan proses penyelidikan dugaan penyimpangan dalam pengadaan lahan untuk mendukung operasi minyak dan gas (migas) di Duri, Bengkalis. Korps Adhyaksa Riau itu berdalih belum menemukan peristiwa pidana dalam kegiatan tersebut.

"Sudah kita hentikan (proses penyelidikan). Kita belum menemukan adanya peristiwa pidananya," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Subekhan saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Rabu (31/10/2018).

Diterangkannya, dalam proses penyelidikan, Jaksa berupaya mencari peristiwa pidana dalam kegiatan tersebut. Salah satunya terkait adanya indikasi kerugian keuangan negara. Terkait itulah, sebutnya, tidak ditemukan Jaksa. Menurutnya, belum ada uang negara yang digunakan untuk pengadaan lahan tersebut.


"Karena cost recovery nya belum ada. Jadi tindak pidananya belum terjadi kalau belum ada uang negara masuk," imbuh Subekhan.

Proses penghentian penyelidikan ini, terangnya, dilakukan setelah rampungnya proses klarifikasi dan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Penyelidik kemudian melakukan gelar perkara yang hasilnya menghentikan proses penyelidikan. 

"Itu (penghentian penyelidikan, red), dua minggu yang lalu," pungkas Subekhan.

Dari informasi yang dihimpun, saat proses penyelidikan, sejumlah pihak dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Wilayah Sumbagut diketahui telah dipanggil untuk diklarifikasi. Pihak CPI diketahui dipanggil pada Kamis (17/5) dan Senin (21/5) lalu.

Sementara, pada April 2018, proses permintaan keterangan dilakukan terhadap sejumlah pejabat SKK Migas Wilayah Sumbagut. Diantaranya, Kepala SKK Migas Wilayah Sumbagut), Hanif Rusdi dan Kadiv Formalitas, Didik.

Untuk diketahui, PT CPI merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Pemerintah Indonesia, yang mengelola aset Blok Rokan berdasarkan Kontrak Kerja Sama (KKS) untuk mendukung kegiatan hulu Migas nasional. PT CPI bekerja di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas.


Reporter: Dodi Ferdian