APBN 2019 Ketok Palu, Dolar Dipatok Rp15.000

APBN 2019 Ketok Palu, Dolar Dipatok Rp15.000

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2019 disetujui menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (31/10)/2018. Pengesahakan APBN 2019 tersebut ditandai dengan ketok palu Wakil Ketua DPR Agus Hermanto selaku pimpinan rapat.

Dalam APBN 2019 yang disetujui tersebut, nilai tukar rupiah terhadap dolar dipatok Rp15.000. Sebelumnya dalam Nota Keuangan RAPBN 2019 yang disampaikan Presiden Jokowi sebesar Rp14.400 per dolar AS.   

Ketua Banggar DPR Azis Syamsuddin sehari sebelumnya menjelaskan, dengan adanya perubahan kurs rupiah dari Rp14.400 menjadi Rp15.000 menimbulkan konsekuensi yakni pendapatan negara yang meningkat menjadi Rp 2.165,1 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp 2.142,5 triliun. 


Secara rinci dijelaskan, penerimaan perpajakan ditargetkan sebesar Rp 1.786,4 triliun, lebih tinggi dari sebelumnya Rp 1.781 triliun dengan tax ratio sebesar 12,2 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) ditargetkan Rp 378,3 triliun dari sebelumnya Rp 361,1 triliun.

Sementara belanja negara ditargetkan sebesar Rp 2.461,1 triliun, naik Rp 21,4 triliun dari sebelumnya dalam Nota Keuangan sebesar Rp 2.439,7 triliun.  Secara rinci, belanja pemerintah pusat menjadi Rp 1.634,3 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp 855,5 triliun dan belanja non-K/L menjadi Rp 778,9 triliun.

Sedangkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2019 ditargetkan sebesar 5,3 persen, inflasi yang sebesar 3,5 persen, tingkat suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,3 persen, harga minyak mentah Indonesia sebesar USD 70 per barel, dan lifting gas 1,25 juta barel setara minyak per hari. Lifting minyak juga mengalami perubahan menjadi 775.000 barel per hari dari sebelumnya 750.000 ribu barel per hari. 
 
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengharapkan APBN yang sudah disetujui tersebut mampu direalisasikan dalam rangka pemerataan pembangunan dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui pembangunan manusia, pengurangan kesenjangan antarwilayah, peningkatan nilai tambah, penciptaan lapangan kerja serta pemantapan ketahanan energi, pangan, dan sumber daya air. 


Reporter: Syafril Amir