Siapkan Tenaga Ahli Pembuatan Produk Hukum, Kemenkumham, Pemprov Riau, DPRD Kabupaten/Kota Teken MoU

Siapkan Tenaga Ahli Pembuatan Produk Hukum, Kemenkumham, Pemprov Riau, DPRD Kabupaten/Kota Teken MoU

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), tentang perancangan pembentukan perundang-undangan, dasar-dasar hukum di pemerintahan dan di DPRD.

Kanwil Kemenkumham, M Diah, mengatakan, MoU ini menjadi sejarah pertama bagi Kemenkumham dengan pemerintah di daerah. Di mana dalam penandatanganan ini dihadiri oleh seluruh kepala daerah, Ketua DPRD Riau, dan kabupaten/kota.

“Ini sejarah yah, baru pertama dilakukan penandatanganan secara serentak sebagaimana yang diamanatkan dalam perundang-undangan dan peraturan pemerintah. Yang melibatkan perancangan, kami menyediakan tenaga ahli untuk itu agar mereka bisa bekerjasama dalam pembentukan perundang-undangan,” kata M Diah, usai upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika, di halaman Kantor Gubernur Riau, Selasa (30/10/2018).


“Maupun penyusunan tata tertib di Dewan, melibatkan perancang baik dari substansi, isi, bagaimana menyusun tata cara perundangan. Kami Kantor Wilayah mendukung dan menyediakan untuk propinsi maupun kabupaten/kota,” tambahnya. 

Dijelaskan M Diah, bagi kabupaten/kota nanti akan bisa dibantu dalam penyelesaian persoalan hukum yang selama ini terjadi di daerah. Agar tidak terjadi kembali kesalahan dalam menjalankan peraturan di seluruh wilayah. 

“Kami berkomitmen ikut membantu dalam menyediakan tenaga, mewujudkan itu semua di Provinsi Riau. Seperti kerja sama HAM, pembentukan desa sadar hukum, termasuk pemerintahan kabupaten/kota,” ungkapnya. 

Sementara itu, Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, yang menjadi inspektur upacara, langsung membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM, mengajak seluruh aparatur sipil negara Kementerian Hukum dan HAM untuk merenungi makna dari peringatan Hari Dharma Karya Dhika yang dilaksanakan setiap tahunnya.

“Makna yang terkandung dari kata Dharma Karya Dhika menyiratkan bahwa eksistensi ASN Kementerian Hukum dan HAM adalah dibuktikan melalui hasil kerjanya dalam menjalankan kewajiban sesuai aturan”, ujar Plt Gubri membacakan pidato Menkum HAM. 

“Sinergi Kerja - Kami PASTI yang menjadi tema Hari Dharma Karya Dhika tahun ini harus benar-benar diimplementasikan pada semua aspek kehidupan birokrasi kita di Kementerian Hukum dan HAM sehingga dapat memperkuat sinergitas untuk menyelesaikan persoalan-persoalan dengan solusi yang berkualitas,” katanya. 

Menutup pidato sambutannya Menkumham mengimbau seluruh ASN Kemenkumham untuk bangkit, bekerja keras, cerdas dan tuntas sehingga mampu menyelesaikan semua persoalan secara berkualitas

Pada acara penandatanganan kesepakatan kerjasama MoU, tampak hadir, Ketua DPRD Riau Septina Primawati Rusli, Bupati Indragiri Hilir HM Wardan, Bupati Rokan Hilir Suyatno, Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi, Walikota Dumai Zulkifli AS, Wakil Bupati Siak Alfedri, Wakil Bupati Kuansing Halim, perwakilan kabupaten lainnya dan ketua serta wakil ketua DPRD kabupaten/kota. 

Reporter: Nurmadi