Hanya Miskomunikasi, Security Sudah Diberi Sanksi

PT HK Minta Maaf Atas Pelarangan Wartawan Liput Topping Off Gedung Kejati Riau

PT HK Minta Maaf Atas Pelarangan Wartawan Liput Topping Off Gedung Kejati Riau

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - PT Hutama Karya (HK), selaku kontraktor pembangunan gedung Kejati Riau, meminta maaf atas kejadian pelarangan wartawan oleh security PT HK saat akan meliput Topping Off dalam rangka pembangunan Gedung Kejati Riau yang telah mencapai level struktur paling atas, Sabtu (27/10/2018). 

Menurut manajemen proyek pembangunan gedung Kejati Riau, Wisnu Wardana, pihaknya tidak pernah melarang wartawan meliput kegiatan resmi pembangunan Gedung Kejati. Apalagi kegiatan tersebut merupakan kegiatan resmi dari Pemprov Riau dan dihadiri oleh Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi.

“Pertama sebagai pribadi dan perusahaan kami minta maaf. Ini hanya miskomunikasi saja, bahkan ada beberapa wartawan yang masuk dalam acara Topping Off itu,” kata Wisnu.


Dijelaskan Wisnu, pihaknya telah memanggil komandan security dan security yang melarang wartawan masuk. Dan pihaknya telah memberikan sanksi kepada security yang bertugas saat acara Sabtu kemarin. 

“Sanksi tentu kami berikan kepada pihak security itu, yang jelas kami tidak ada melarang wartawan masuk. Bahkan pada peletakan batu pertama pembangunan gedung kami mengundang wartawan, sekali lagi kami mohon maaf atas kejadian ini. Ke depan ini tidak akan terjadi lagi selagi mengikuti aturan, kita ingin proyek ini terkendali dan tepat waktu,” kata Wisnu.

Sebelumnya, diberitakan empat wartawan online dan media cetak dilarang masuk oleh security proyek pembangunan Gedung Kejati Riau, di Jalan Sudirman. Dengan alasan security acara internal, dan perintah komandannya.

Reporter: Nurmadi