Gelar Paripurna, DPRD Riau Bentuk Dua Pansus

Gelar Paripurna, DPRD Riau Bentuk Dua Pansus

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU – Dua panitia khusus (pansus) dibentuk DPRD Riau untuk membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) di Gedung DPRD Riau, Kamis (25/10). Rapat ini dipimpin oleh wakil ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu.

Rapat juga dihadiri Plt Gubernur yang diwakili oleh Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi, ketua fraksi, ketua komisi, anggota DPRD Riau serta beberapa kalangan pers.

“Dari 64 orang anggota DPRD, yang hadir sejumlah 37 orang, tidak hadir sejumlah 27 orang. Dengan demikian, kuorum rapat terpenuhi dan rapat paripurna dewan dapat dilaksanakan," kata Kordias.


Kordias membuka langsung rapat paripurna dan menyatakan rapat terbuka untuk umum.

Pembentukan pansus ditetapkan dengan keputusan DPRD. Anggota pansus ditetapkan 14 orang. Ketua dan wakil ketua pansus khusus dipilih oleh anggota panitia khusus.

Setelah diberikan kesempatan untuk memilih ketua dan wakil ketua pansus, anggota DPRD Riau yang hadir menyepakati bila panitia khusus (pansus) I yakni raperda pembangunan integritas diketuai oleh Taufik Arrahman dan Sewitri terpilih sebagai wakil ketua.

Dan untuk pansus II yaitu raperda tentang Pemeriksaan Pajak Daerah dan Penagihan Pajak dengan surat paksa, Datuk Panglimo Suhardiman Amby ditunjuk dan dipilih sebagai ketua pansus, dan Musyafak Asikin terpilih menjadi wakil ketua.

Selain pembentukan pansus, agenda rapat paripurna juga membahas penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pembangunan budaya integritas, penyampaian pendapat kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pemeriksaan pajak daerah dan penagihan pajak dengan surat paksa serta penyampaian pandangan umum fraksi terhadap raperda prakarsa komisi II tentang penyelenggaraan peternakan.(mg)